Ihmal Habi Ramadhan - 195030701111010 - Manajemen rekod - Kelas C
Pustakawan si Jembatan
Informasi
Pustakawan,
kata ini mungkin sudah tidak asing lagi ditelinga masyarakat luas. Namun yang
diketahui masyarakat luas “pustakawan” itu hanya seseorang yang mengerti
sejarah, seseorang yang menjaga perpustakaan, atau juga hanyalah seorang kutu
buku. Padahal Pustakawan lebih dari itu.
Menurut PDII-LIPI dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
perpustakaan (UU, 43, 2007), Pustakawan adalah orang yang telah memperoleh
kompetensi melalui pendidikan dan / atau pelatihan pustakawan serta bertanggung
jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Sekilas jika
dilihat dari pengertian pustakawan yang tercantum pada PDII-LIPI dalam
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan (UU, 43, 2007) memang
terlihat hanya sebatas ruang lingkup di perpustakaan saja namun pada prakteknya
pustakawan ini menjadi sebuah agen informasi untuk masyarakat dan saya pribadi
memberi julukan “Pustakawan si Jembatan Informasi” dikarenakan semua informasi
Sebagian besar pustakawan memilikinya dan tugas pustakawanlah yang memilah atau
mengelola informasi agar informasi yang sampai kepada masyarakat itu bukan
informasi palsu atau hoax. 3 dari 5 orang tidak mengetahui apa hubungannya
pustakawan dengan perpustakaan.
Sebelum
mengetahui hubungan perpustakaan dengan pustakawan itu apa, mari kita baca apa
itu perpustakaan. erpustakaan adalah sumber informasi dan masyarakat adalah
bagian yang membutuhkan informasi dari tempatnya pusat sumber informasi yaitu
perpustakaan. Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis,
karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku
guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan
rekreasi para pemustaka. Pustakawan sebagai agen informasi dan dokumentasi
mempunyai peran ganda yaitu sebagai agen informasi kepada masyarakat dan
sebagai tenaga penyuluh berbagai lapisan masyarakat. Perubahan yang sangat
cepat terhadap informasi mengubah berbagai perubahan yang sangat mencolok dalam
kehidupan manusia dalam bermasyarakat. (Sri Endarti 2019).
Untuk
menjadi Pustakawan professional harus memiliki standarisasi tertentu, selain
itu pustakawan juga harus benar-benar menguasai manajemen rekod yang menjadi
salah satu keahlian yang wajib dimiliki oleh pustakawan-pustakawan. Mengapa
harus menguasainya ? karena Pustakawan lebih sering bergelut di arsip/rekod
baik itu sifatnya dinamis ataupun statis sebelum menyebarkan informasi yang
didapat dari arsip/rekod tersebut. Arsip begitu sangat dibutuhkan selama suatu
instansi atau lembaga itu berdiri. Pengelolaannya yang baik menjadi keharusan
bagi para pengolah arsip agar ketika suatu data diperlukan dapat ditemukan
dengan cepat dan mudah Peran dan tanggung Jawab Pustakawan adalah Melakukan perencanaan
pengadaan buku-buku, bahan pustaka, maupun dokumen lainnya untuk memperkaya
koleksi perpustakaan, Melakukan kodefikasi pada koleksi perpustakaan sesuai
dengan kelompok ilmu tertentu untuk memudahkan pemustaka dalam mencari
literatur, Mendeskripsikan bahan pustaka serta membuat sarana yang memudahkan
para pemustaka menemukan koleksi yang dicarinya, Memelihara ataupun menjaga
koleksi perpustakaan agar tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya, Mengumpulkan,
menata kembali pustaka, majalah, dokumen (seperti CD dan DVD), dan sebagainya
ke rak semula, Memberikan pelayanan kepada pengunjung perpustakaan, Memberikan
saran kepada pemustaka dalam mencari data dan informasi sesuai kebutuhannya.
Pustakawan
merupakan seseorang yang memiliki kompetensi untuk mengelola informasi dan
perpustakaan merupakan sebuah tempat yang mengandung banyak informasi. Sehingga
Perpustakaan membutuhkan Pustakawan dan Pustakawanpun membutuhkan perpustakaan.
Di zaman milenial yang serba digital membuat masyarakat cenderung malas untuk
datang ke perpustakaan. Di balik segalanya bisa diakses melalui internet, di
perpustakaanpun banyak yang jenuh dikarenakan di Indonesia sangat sulit untuk
makan didalam perpustakaan. Disinilah profesi pustakawan sangat diperlukan
untuk menarik masyarakat datang ke perpustakaan. Kalau memang tidak bisa
menarik masyarakat datang, Para pustakawan yang harus mendatangi masyarakat
dengan cara memberikan masyarakat ilmu serta informasi-informasi yang fakta
bukan hoax. Masyarakat dengan level melek digital yang bervariasi juga harus
dapat difasilitasi oleh pustakawan sehingga mereka dapat saling berbagi dan
membangun program kolaboratif. Setiap orang yang memiliki potensi dapat saling
belajar dan mengajar sehingga melek digital dapat diperkuat melalui komunitas
masyarakat. Berdasarkan penelitian yang dilakukan penulis dengan cara
mendengarkan keluh kesah masyarakat tentang informasi yang beredar. Masyarakat
lebih efektif mendapatkan informasi dengan cara Bahasa yang sederhana bukan
Bahasa yang berbelit beli ataupun menggunakan Bahasa baku. Mengapa demikian ?
karena untuk bahasa baku ada sebagian masyarakat yang memang belum mengenyam
Pendidikan, jangankan yang belum mengenyam, yang sudah mengenyam Pendidikanpun
untuk Bahasa baku belum menguasainya. Karena zaman milenial seperti sekarang
ini masyarakat sudah selalu menggunakan Gawai yang cenderung tidak
menggunakan Bahasa baku. Oleh karena itu pustakawan mau tidak mau harus terjun
kelapangan seperti ikut ngopi bareng dengan masyarakat, biasanya dengan cara
seperti itu malah lebih efektif karena kondisinya saat ngopi itu masyarakat
seringkali sambal berbincang, pustakawan ikut berbincang serta memberikan
informasi-informasi yang baik dan smemberikan ajakan untuk datang ke
perpustakaan atau membuat acara yang menghasilkan sebuah ilmu atau informasi
baru.
Daftar
Pustaka
Bahrudin
Muhammad, Februari 13,2019. ARSIP DAN
REKOD, STANDARDISASI.
https://artikelpustakawan.wordpress.com/tag/manajemen-rekod/
Bahruddin
Muhammad, Februari 12, 2019. Standar Sistem Manajemen Rekod. https://artikelpustakawan.wordpress.com/2019/02/12/standar-sistem-manajemen-rekod/
Ricks,
Betty R., Ann J. Swafford, dan Key E. Gow. (1992). Information and image
management : A Records Systems Approach. Cincinnati : South Western Publishing
Co.
Hasugian,
Jonner “Pengantar kearsipan”. Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Sastra
Universitas Sumatera Utara. hal 7-8
Komentar
Posting Komentar