Professional Archivist

Aka Hariska Manayang / 195030707111015 / Ujian Akhir Semester / Manajemen Rekod / Kelas A 

Saat ini merupakan zaman dimana banyak tantangan dan peluang untuk mendapatkan sebuah pekerjaan, tak terkecuali dalam dunia kearsipan. Setiap manusia akan dituntut untuk melakukan perubahan, ataupun sebaliknya akan menjadi punah. Setiap organisasi ataupun perusahaan dalam melaksaan aktivitasnya akan selalu menghasilkan arsip. Untuk saat ini, kurangnya tenaga arsiparis dalam sebuah perusahaan ataupun instansi yang benar-benar memiliki keahlihan dibidang kearsipan. Hal itu lah yang menajdikan sebuah perusahaan atau instansi dalam mengelola arsip itu tidak sesuai dengan peraturan UU yang ada. Oleh karena itu, disini akan membahas tentang profesi arsiparis secara lebih mendalam.

Berbicara menjadi seorang arsiparis, jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi adalah jurusan yang sesuai dengan passion seorang arsiparis. Pada jurusan ini akan mempelajari bagaimana kita menjadi seorang ahli spesialis arsiparis. Tetapi, jurusan ini tidak hanya menjadi seorang arsiparis saja melainkan pustakawan, konsultan perpustakaan dan informasi, web desainer, kataloger, dll. Jadi, untuk yang ingin memiliki profesi yang berkaitan dengan beberapa pekerjaan tersebut dapat mengambil jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi sebagai acuan untuk belajar dan berlatih.

Arsiparis?

Profesi yang menarik untuk dipilih adalah sebagai arsiparis. Kenapa arsiparis? Arsiparis bukan sekedar pekerjaan atau vacation, melainkan suatu pekerjaan yang memerlukan expertise, responsibility, dan corporateness. Profesi adalah pekerjaan yang menuntut kompetensi. Lalu, kompetensi arsiparis pada dasarnya mengacu pada keterampilan atau kemampuan profesional untuk melakukan pekerjaan profesinya. Jika ingin menjadi seorang arsiparis yang profesional ini tidak akan terpisahkan dari sebuah komptensi yang dimiliki seseorang. Kompetensi yang harus dimiliki sebagai arsiparis yang profesional yaitu :

    1.    Pengetahuan (Knowledge)

Pengetahuan yang dimiliki harus berhubungan erat dengan pendidikan. Dengan adanya pengetahuan dapat mewujudkan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang terhadap seorang arsiparis. Arsiparis juga dituntut memiliki latarbelakang yang signifikan baik melalui pendidikan, ataupun pelatihan. Tetapi, sebagai seorang arsiparis yang berpengetahuan juga tidak boleh berhenti dalam mendapatkan ilmu-ilm baru yang berhubungan dengan bidang kearsipan, karena di dunia kearsipan tidak bersifat statis melainkan senantiasa berkembang dari waktu ke kewaktu.

    2.    Keterampilan (Skill)

Sebagai seorang arsiparis harus terampil dan mempunyai skill yang baik untuk mengelola pekerjaan yang gelutinya. Dengan menjadi seorang yang memiliki skill tidak dipungkiri nantinya dapat mengantisipasi hal yang akan terjadi. Lalu, tidak hanya mengelola lingkungan kerja saja melainkan harus terampil dalam beradaptasi dengan lingkungan pekerjaaan. Hal tersebut diarenakan seorang arsiparis dalam lingkungan sosial harus dapat menyesuaikan diri berupa interaksipersonal maupun interpersonal.

    3.    Sikap (Attitude)  

  Berkaitan dengan arsiparis adalah sikap. Seorang arsiparis harus memiliki sikap yang profesional, mempunyai ciri khas, mandiri, tanggung jawab dalam mengelola dan mengambil sebuah keputusan. Selain itu, sebagai seorang arsiparis yang profesional haruslah memiliki sikap yang kuat dalam mengatasi segala permasalahan, pandai dalam memanfaatkan peluang yang ada, motivasi tinggi, memiliki komitmen dan memiliki wawasan yang sangat luas. Sikap profesional juga harus dilakukan saat mengelola arsip dengan jiwa yang sabar, teliti, dan semangat yang membara dalam melakukan tugas-tugasnya. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan yang membutuhkan sebuah karakter pribadi yang kuat karena arsiparis harus bertanggung jawab mengelola kearsipan.

Arsiparis merupakan seseorang yang memiliki kompetensi, peran serta tanggung jawab yang ditugaskan pada ruang lingkup pengelolaan, pembinaan serta penyajian dalam ruang lingkup kearsipan. Menurut Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis adalah jabatan yang memiliki tugas serta tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan. Arsiparis juga dapat menduduki sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Keahlian yang harus dimiliki seorang arsiparis, antara lain :

    1.    Kemampuan manajerial

    2.    Kemampuan problen solving

    3.    Mampu melakukan analisis

    4.    Berpikir secara sistematis

    5.    Berkomunikasi dengan baik

Jenjang karir seorang arsiparis

Profesi arsiparis memiliki 2 kategori, pertama kerampilan yaitu seorang arsiparis yang memiliki kualifikasi teknis atau penunjang profesional pada bidang kearsipan. Arsiparis Terampil sendiri terdiri dari Arsiparis Pelaksana, Arsiparis Pelaksana Lanjutan, Arsiparis Penyelia. Lalu, kedua Keahlihan yaitu seprang arsiparis yang memiliki kualifikasi profesional di bidang kearsipan. Arsiparis Keahlihan terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama.

Sebagai seorang Arsiparis yang profesional dan berkompeten harus selalu berjuang dalam memahami berbagai kompleks tugas-tugas yang dijalankan. Menjadi arsiparis yang profesional tidak selalu berarti kompeten di bidang pekerjaannya saja, tatapi nilai-nilai individual lain juga dibutuhkan. Di setiap daerah maupun provinsi seorang arsiparis akan selalu dibutuhkan. Oleh karena itu dalam meningkatkan eksistensinya ditengah masyarakat harus melengkapi diri dengan kemampuan yang tidak kalah penting yaitu kompetensi dan kapabilitasnya sebagai seorang arsiparis. Dan juga kepercayaan diri menjadi kunci utama dalam mengembangkan profesi arsiparis profesional untuk generasi saat ini maupun yang akan datang dan tidak lupa diimbangi dengan pendidikan yang berkarakter.



Referensi :

Wahyuni, Sri. 2019. PENGUATAN EKSISTENSI PROFESI ARSIPARIS MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI DI ERA DISRUPSI. Jurnal Imam Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3, No. 2 https://journal.pustakauinib.ac.id/index.php/jib/article/download/47/pdf diakses pada tanggal 20 Desember 2020 


Komentar