Saat
ini merupakan zaman dimana banyak tantangan dan peluang untuk mendapatkan
sebuah pekerjaan, tak terkecuali dalam dunia kearsipan. Setiap manusia akan dituntut
untuk melakukan perubahan, ataupun sebaliknya akan menjadi punah. Setiap organisasi
ataupun perusahaan dalam melaksaan aktivitasnya akan selalu menghasilkan arsip.
Untuk saat ini, kurangnya tenaga arsiparis dalam sebuah perusahaan ataupun
instansi yang benar-benar memiliki keahlihan dibidang kearsipan. Hal itu lah
yang menajdikan sebuah perusahaan atau instansi dalam mengelola arsip itu tidak
sesuai dengan peraturan UU yang ada. Oleh karena itu, disini akan membahas
tentang profesi arsiparis secara lebih mendalam.
Berbicara
menjadi seorang arsiparis, jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi adalah
jurusan yang sesuai dengan passion seorang arsiparis. Pada jurusan ini akan
mempelajari bagaimana kita menjadi seorang ahli spesialis arsiparis. Tetapi,
jurusan ini tidak hanya menjadi seorang arsiparis saja melainkan pustakawan,
konsultan perpustakaan dan informasi, web desainer, kataloger, dll. Jadi, untuk
yang ingin memiliki profesi yang berkaitan dengan beberapa pekerjaan tersebut
dapat mengambil jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi sebagai acuan untuk
belajar dan berlatih.
Arsiparis?
Profesi
yang menarik untuk dipilih adalah sebagai arsiparis. Kenapa arsiparis? Arsiparis
bukan sekedar pekerjaan atau vacation, melainkan suatu pekerjaan yang
memerlukan expertise, responsibility,
dan corporateness. Profesi adalah
pekerjaan yang menuntut kompetensi. Lalu, kompetensi arsiparis pada dasarnya
mengacu pada keterampilan atau kemampuan profesional untuk melakukan pekerjaan
profesinya. Jika ingin menjadi seorang arsiparis yang profesional ini tidak
akan terpisahkan dari sebuah komptensi yang dimiliki seseorang. Kompetensi yang
harus dimiliki sebagai arsiparis yang profesional yaitu :
1. Pengetahuan (Knowledge)
Pengetahuan yang dimiliki harus berhubungan
erat dengan pendidikan. Dengan adanya pengetahuan dapat mewujudkan kewenangan
yang diberikan oleh undang-undang terhadap seorang arsiparis. Arsiparis juga
dituntut memiliki latarbelakang yang signifikan baik melalui pendidikan,
ataupun pelatihan. Tetapi, sebagai seorang arsiparis yang berpengetahuan juga
tidak boleh berhenti dalam mendapatkan ilmu-ilm baru yang berhubungan dengan
bidang kearsipan, karena di dunia kearsipan tidak bersifat statis melainkan
senantiasa berkembang dari waktu ke kewaktu.
2. Keterampilan (Skill)
Sebagai seorang arsiparis harus terampil dan
mempunyai skill yang baik untuk mengelola pekerjaan yang gelutinya. Dengan menjadi
seorang yang memiliki skill tidak dipungkiri nantinya dapat mengantisipasi hal
yang akan terjadi. Lalu, tidak hanya mengelola lingkungan kerja saja melainkan
harus terampil dalam beradaptasi dengan lingkungan pekerjaaan. Hal tersebut diarenakan
seorang arsiparis dalam lingkungan sosial harus dapat menyesuaikan diri berupa interaksipersonal maupun interpersonal.
3. Sikap (Attitude)
Berkaitan dengan arsiparis adalah sikap. Seorang arsiparis harus memiliki sikap yang profesional, mempunyai ciri khas, mandiri, tanggung jawab dalam mengelola dan mengambil sebuah keputusan. Selain itu, sebagai seorang arsiparis yang profesional haruslah memiliki sikap yang kuat dalam mengatasi segala permasalahan, pandai dalam memanfaatkan peluang yang ada, motivasi tinggi, memiliki komitmen dan memiliki wawasan yang sangat luas. Sikap profesional juga harus dilakukan saat mengelola arsip dengan jiwa yang sabar, teliti, dan semangat yang membara dalam melakukan tugas-tugasnya. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan yang membutuhkan sebuah karakter pribadi yang kuat karena arsiparis harus bertanggung jawab mengelola kearsipan.
Arsiparis
merupakan seseorang yang memiliki kompetensi, peran serta tanggung jawab yang
ditugaskan pada ruang lingkup pengelolaan, pembinaan serta penyajian dalam
ruang lingkup kearsipan. Menurut Permenpan No. PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis
adalah jabatan yang memiliki tugas serta tanggung jawab, dan wewenang untuk
melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan. Arsiparis juga
dapat menduduki sebagai Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang
diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Keahlian
yang harus dimiliki seorang arsiparis, antara lain :
1. Kemampuan manajerial
2. Kemampuan problen solving
3. Mampu melakukan analisis
4. Berpikir secara sistematis
5. Berkomunikasi dengan baik
Jenjang karir seorang
arsiparis
Profesi
arsiparis memiliki 2 kategori, pertama kerampilan yaitu seorang arsiparis yang
memiliki kualifikasi teknis atau penunjang profesional pada bidang kearsipan. Arsiparis
Terampil sendiri terdiri dari Arsiparis Pelaksana, Arsiparis Pelaksana
Lanjutan, Arsiparis Penyelia. Lalu, kedua Keahlihan yaitu seprang arsiparis
yang memiliki kualifikasi profesional di bidang kearsipan. Arsiparis Keahlihan
terdiri dari ahli utama, ahli madya, ahli muda, dan ahli pertama.
Sebagai
seorang Arsiparis yang profesional dan berkompeten harus selalu berjuang dalam
memahami berbagai kompleks tugas-tugas yang dijalankan. Menjadi arsiparis yang
profesional tidak selalu berarti kompeten di bidang pekerjaannya saja, tatapi
nilai-nilai individual lain juga dibutuhkan. Di setiap daerah maupun provinsi
seorang arsiparis akan selalu dibutuhkan. Oleh karena itu dalam meningkatkan
eksistensinya ditengah masyarakat harus melengkapi diri dengan kemampuan yang
tidak kalah penting yaitu kompetensi dan kapabilitasnya sebagai seorang
arsiparis. Dan juga kepercayaan diri menjadi kunci utama dalam mengembangkan
profesi arsiparis profesional untuk generasi saat ini maupun yang akan datang
dan tidak lupa diimbangi dengan pendidikan yang berkarakter.
Referensi
:
Wahyuni,
Sri. 2019. PENGUATAN
EKSISTENSI PROFESI ARSIPARIS MELALUI PENINGKATAN KOMPETENSI DI ERA DISRUPSI. Jurnal
Imam Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3, No. 2 https://journal.pustakauinib.ac.id/index.php/jib/article/download/47/pdf
diakses pada tanggal 20 Desember 2020
Komentar
Posting Komentar