Dhea Meira Nurpradigma | 1950307071111016 | Ujian Akhir Semester | Manajemen Rekod | Kelas A
Seorang Konservator
Pengertian Konservator
Kata
Konservator dalam Wikipedia adalah pekerja profesional yang melakukan
konservasi terhadap satu obyek atau benda tertentu. Dengan semakin
meningkatnya teknik konservasi modern, konservator menggunakan beberapa
spesifikasi dalam jenis obyek yang ditangani, seperti misalnya untuk
lukisan, kertas, tekstil, furniture, buku langka photographi, arkeologi atau
ethnografi. Konservator lebih cenderung bekerja secara pribadi untuk museum,
perpustakaan atau institusi. Profesi Konservator kertas / buku khususnya
untuk perpustakaan masih sangat langka, padahal sangat dibutuhkan dalam
mengemban tugas melestarikan bahan pustaka koleksi sebuah perpustakaan. Hal
ini berkaitan dengan peran perpustakaan dalam mensirkulasikan bahan perpustkaan
agar bias didayagunakan secara terus – menerus. Bagi bangsa Indonesia perhatian
pemerintah akan pelestarian diwujudkan dengan terbitnya Undang-undang
No.07 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan, Undang- undang Nomor 50
Tahun 1992 Tentang Cagar Budaya. Bahan Perpustakaan yang terlalu sering
digunakan tentu saja berdampak pada kerapuhan dan kerusakan yang akhirnya
perlu untuk segera ditangani dengan cara konservasi yang mana ini adalah salah
satu aspek dalam konsep pelestarian atau preservasi bahan pustaka.
Tugas Konservator
Dalam
draft rincian tugas jabatan Konservator Perpustakaan (Razak, 2012)
dijelaskan bahwa tugas-tugas seorang konservator tugas
preventif dan kuratif. Penjabaran dari tugas-tugas tersebut
diantaranya adalah meliputi tugas – tugas
· Membuatkan dokumentasi koleksi yang berupa
catatan tertulis, foto sebelum,sedang dan sesudah konservasi, termasuk catatan
kondisi koleksi, proposal treatment, laporan pelaksanaan dan
rekomendasi untuk digunakan dalam penataan koleksi.
· Melaksanakan konservasi preventif (pemeliharaan)
pada koleksi, yaitu Konservator harus berusaha mencegah kerusakan koleksi bahan
perpustakaan dengan cara mengendalikan lingkungannya, tempat penyimpanan,
penggunaan dan penanganan. Konservator harus mampu merawat, memperbaiki koleksi
perpustakaan dengan tingkat keahlian masing - masing dengan
standart yang tinggi.
· Melaksanakan restorasi (perbaikan) pada
koleksi yang rusak (Pecah, patah, retak, robek, berlubang, bagian yang hilang
dll) dengan memodifikaasi bahan dan struktur koleksi agar mendekati keadaan
semula. Hal ini dilakukan guna melestarikan nilai estetika dan nilai sejarah
dari koleksi tersebut. Dalam tugas-tugas melaksanakan restorasi diantaranya
meliputi kegiatan perbaikan koleksi dengan menjilid kembali koleksi buku yang
rusak agar bisa didayagunakan.
Pendidikan Konservator
Untuk
mendapatkan jabatan konservator dan melakukan pekerjaan bidang konservasi
setidaknya harus punya pendidikan formal dengan satu gelar / ijazah
kemudian mengikuti pendidikan tambahan dan latihan kedinasan baik
didalam maupun diluar negeri dengan mendapatkan tanda kelulusan. Adalah sebuah
tantangan besar dibidang preservasi karena sampai sekarang ini secara
fakta masalah preservasi masih sangat terbatas di sebagian besar kurikulum
Pendidikan Ilmu Perpustakaan, karena memang masih sangat sedikit tempat
atau lembaga yang melaksanakan pendidikan khusus tentang pendidikan
preservasi.
Mengapa Konservator?
Karena
menjadi Konservator merupakan SDM yang sangat penting untuk menjalankan tugas
pokok di Instansi Pemerintah seperti Arsip, Perpustakaan, Museum, Sejarah dan
Purbakala maupun pusat-pusat informasi lainnya. Konservator di Perpustakaan yang profesional
sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas melestarikan bahan pustaka koleksi
sebuah perpustakaan. Salah satu aspek penting didalam melaksanakan tugas
konservasi di Perpustakaan adalah bagaimana memberdayakan koleksi
agar mampu menunjang layanan Perpustakaan secara maksimal walaupun
sebatas berperan dibelakang layar semata
Di
Indonesia seorang konservator belum mendapatkan pengakuan yang luas karena kegiatan
konservasi masih dianggap tumpang tindih dengan para teknisi, tukang atau seniman
sehingga sering dipandang rendah dan kadang-kadang pekerjaan seorang
konservator ada didalam kendali seorang kurator, pustakawan dan arsiparis.
Yang menjadi kendala mungkin di perpustakaan belum mempunyai Sumber Daya
Manusia yang bisa diandalkan seperti kegiatan konservasi yang dilakukan oleh
para saintis, antropolog dan seniman yang bekerja di instansi-instansi
pemerintah.
Pengembangan Konservator di
Masyarakat
Kita perlu mengkaji lebih
mendalam akan segala bentuk pengembangan inovasi baru dalam bidang konservasi
bahan perpustakaan apakah itu konservasi buku, gambar, photo, lukisan ataupun
bahan audio visual dan microfilm agar tidak hanya terfokus pada satu macam
teknis dan metode yang terbatas. Selain itu perlu diberikan pemahaman kepada
masyarakat luas termasuk para ahli di Perpustakaan mengenai pekerjaan
konservator karena memang jarang sekali yang tahu mengenai pekerjaan ini.
Referensi
Purwani, Indah. 2013. “Selintas
Peran Restorator Dalam Konservasi Koleksi Perpustakaan” dalam Visi Pustaka.
April 2013. Perpustakaan Nasional RI.
Komentar
Posting Komentar