Profesi Konservator

Dhea Meira Nurpradigma | 1950307071111016 | Ujian Akhir Semester | Manajemen Rekod | Kelas A 

 Seorang Konservator



Pengertian Konservator

Kata Konservator dalam Wikipedia adalah pekerja profesional yang melakukan konservasi terhadap satu obyek atau benda tertentu. Dengan semakin meningkatnya teknik konservasi modern, konservator menggunakan beberapa spesifikasi dalam jenis obyek yang ditangani, seperti misalnya untuk lukisan, kertas, tekstil, furniture, buku langka photographi, arkeologi atau ethnografi. Konservator lebih cenderung bekerja secara pribadi untuk museum, perpustakaan atau institusi. Profesi Konservator kertas / buku khususnya untuk perpustakaan masih sangat langka, padahal sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas melestarikan bahan pustaka koleksi sebuah perpustakaan. Hal ini berkaitan dengan peran perpustakaan dalam mensirkulasikan bahan perpustkaan agar bias didayagunakan secara terus – menerus. Bagi bangsa Indonesia perhatian pemerintah akan pelestarian diwujudkan dengan terbitnya Undang-undang No.07 Tahun 1971 tentang Ketentuan Pokok Kearsipan, Undang- undang Nomor 50 Tahun 1992 Tentang Cagar Budaya. Bahan Perpustakaan yang terlalu sering digunakan tentu saja berdampak pada kerapuhan dan kerusakan yang akhirnya perlu untuk segera ditangani dengan cara konservasi yang mana ini adalah salah satu aspek dalam konsep pelestarian atau preservasi bahan pustaka.

Tugas Konservator

Dalam draft rincian tugas jabatan Konservator Perpustakaan (Razak, 2012) dijelaskan bahwa tugas-tugas seorang konservator tugas preventif dan kuratif. Penjabaran dari tugas-tugas tersebut diantaranya adalah meliputi tugas – tugas

·     Membuatkan dokumentasi koleksi yang berupa catatan tertulis, foto sebelum,sedang dan sesudah konservasi, termasuk catatan kondisi koleksi, proposal treatment, laporan pelaksanaan dan rekomendasi untuk digunakan dalam penataan koleksi.

·  Melaksanakan konservasi preventif (pemeliharaan) pada koleksi, yaitu Konservator harus berusaha mencegah kerusakan koleksi bahan perpustakaan dengan cara mengendalikan lingkungannya, tempat penyimpanan, penggunaan dan penanganan. Konservator harus mampu merawat, memperbaiki koleksi perpustakaan dengan tingkat keahlian masing - masing   dengan standart yang tinggi.

·  Melaksanakan restorasi (perbaikan) pada koleksi yang rusak (Pecah, patah, retak, robek, berlubang, bagian yang hilang dll) dengan memodifikaasi bahan dan struktur koleksi agar mendekati keadaan semula. Hal ini dilakukan guna melestarikan nilai estetika dan nilai sejarah dari koleksi tersebut. Dalam tugas-tugas melaksanakan restorasi diantaranya meliputi kegiatan perbaikan koleksi dengan menjilid kembali koleksi buku yang rusak agar bisa didayagunakan.

Pendidikan Konservator

Untuk mendapatkan jabatan konservator dan melakukan pekerjaan bidang konservasi setidaknya harus punya pendidikan formal dengan satu gelar / ijazah kemudian mengikuti pendidikan tambahan dan latihan kedinasan baik didalam maupun diluar negeri dengan mendapatkan tanda kelulusan. Adalah sebuah tantangan besar dibidang preservasi karena sampai sekarang ini secara fakta masalah preservasi masih sangat terbatas di sebagian besar kurikulum Pendidikan Ilmu Perpustakaan, karena memang masih sangat sedikit tempat atau lembaga yang melaksanakan pendidikan khusus tentang pendidikan preservasi.

Mengapa Konservator?

Karena menjadi Konservator merupakan SDM yang sangat penting untuk menjalankan tugas pokok di Instansi Pemerintah seperti Arsip, Perpustakaan, Museum, Sejarah dan Purbakala maupun pusat-pusat informasi lainnya. Konservator di Perpustakaan yang profesional sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas melestarikan bahan pustaka koleksi sebuah perpustakaan.  Salah satu aspek penting didalam melaksanakan tugas konservasi di Perpustakaan adalah bagaimana memberdayakan koleksi agar mampu menunjang layanan Perpustakaan secara maksimal walaupun sebatas berperan dibelakang layar semata 

Di Indonesia seorang konservator belum mendapatkan pengakuan yang luas karena kegiatan konservasi masih dianggap tumpang tindih dengan para teknisi, tukang atau seniman sehingga sering dipandang rendah dan kadang-kadang pekerjaan seorang konservator ada didalam kendali seorang kurator, pustakawan dan arsiparis. Yang menjadi kendala mungkin di perpustakaan belum mempunyai Sumber Daya Manusia yang bisa diandalkan seperti kegiatan konservasi yang dilakukan oleh para saintis, antropolog dan seniman yang bekerja di instansi-instansi pemerintah.

Pengembangan Konservator di Masyarakat

                Kita perlu mengkaji lebih mendalam akan segala bentuk pengembangan inovasi baru dalam bidang konservasi bahan perpustakaan apakah itu konservasi buku, gambar, photo, lukisan ataupun bahan audio visual dan microfilm agar tidak hanya terfokus pada satu macam teknis dan metode yang terbatas. Selain itu perlu diberikan pemahaman kepada masyarakat luas termasuk para ahli di Perpustakaan mengenai pekerjaan konservator karena memang jarang sekali yang tahu mengenai pekerjaan ini.

Referensi

Purwani, Indah. 2013. “Selintas Peran Restorator Dalam Konservasi Koleksi Perpustakaan” dalam Visi Pustaka. April 2013. Perpustakaan Nasional RI.

 

Komentar