Mayorieta Yulio Alieva Diano - 195030700111015 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod - Kelas C
Perpustakaan
adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya
rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Perpustakaan berfungsi sebagai
wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk
meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. Dapat dilihat dari pengertian
serta fungsi perpustakaan bahwa keberadaan berpustakaan termasuk kedalam hal
yang penting dalam pendidikan, serta penyimpanan informasi bagi suatu negara.
Sehingga tentu perlu tenaga-tenaga kerja profesional yang bertanggung jawab
atas perpustakaan. Tenaga-tenaga kerja profesional ini sering kali kita sebut
dengan istilah pustakawan.
Menurut
uu 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, Pustakawan adalah seseorang yang
memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan
kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan
pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Adapun beberapa pengertian pustakawan
menurut para ahli adalah sebagai berikut :
- ·
Menurut Lasa Hs (2009:295)
pustakawan ialah seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan
memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya
berdasarkan ilmu perpustakaan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya
melalui pendidikan.
- ·
Poerwadarminta dalam Aziz
(2006:44) menambahkan bahwa, “Pustakawan adalah ahli perpustakaan. Dengan
pengertian tersebut berarti pustakawan sebagai tenaga yang berkompeten dibidang
perpustakaan, dokumentasi, dan informasi”. Selanjutnya Aziz (2006:44)
menambahkan bahwa, “Pustakawan merupakan tenaga profesi dalam bidang informasi,
khususnya informasi publik, informasi yang disediakan merupakan informasi
publik melalui lembaga kepustakawanan yang meliputi berbagai jenis
perpustakaan”.
Menurut
Handoyo (2012:4) Profesionalisme pustakawan mengandung arti pelaksanaan
kegiatan perpustakaan didasarkan pada keahlian dan tanggung jawab. Keahlian
merupakan dasar untuk membuahkan hasil kerja yang tidak sembarangan orang dapat
melakukannya. Dengan keahlian Profesionalisme Pustakawan tersebut pustakawan
diharapkan mampu memecahkan masalah yang tidak dapat dipecahkan orang lain.
Tanggung jawab pustakawan tidak sekedar melakukan tugas-tugas rutin berkaitan dengan
buku namun juga kegiatan bermutu yang hasilnya dapat dipertanggung jawabkan
sesuai prosedur kerja.
Adapun peran dan tanggung jawab
seorang pustakawan adalah sebagai berikut :
- · Melakukan perencanaan
pengadaan buku, bahan pustaka, dan dokumen lainnya untuk memperkaya koleksi
perpustakaan
- · Melakukan kodefikasi pada
koleksi perpustakaan sesuai dengan kelompok klasifikasinya untuk memudahkan
pemustaka dalam mencari literatur
- · Mendeskripsikan bahan pustaka
serta membuat sarana yang memudahkan para pemustaka menemukan koleksi yang
dicarinya.
- · Memelihara ataupun menjaga
koleksi perpustakaan agar tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya.
- · Mengumpulkan, menata kembali
pustaka, majalah, dokumen (seperti CD dan DVD), dan sebagainya ke rak semula.
- · Memberikan pelayanan kepada
pengunjung perpustakaan.
- · Memberikan saran kepada
pemustaka dalam mencari data dan informasi sesuai kebutuhannya.
Pustakawan
profesional dituntut untuk dapat menguasai segala bidang ilmu kepustakawanan, memiliki
keterampilan dalam melaksanakan tugas/pekerjaan kepustakawanan, melaksanakan
tugas/pekerjaannya dengan motivasi yang tinggi yang dilandasi oleh sikap dan
kepribadian yang menarik, demi mencapai kepuasan pengguna. Sehigga keahlian pustakawan
dapat dikatakan menjadi faktor penentu dalam menghasilkan hasil kerja serta
memecahkan masalah yang mungkin muncul dalam proses kerja di perpustakaan. Adapun
beberapa pengetahuan serta keahlian dasar seorang pustakawan sebagai berikut :
- ·
Kemampuan manajerial
- ·
Kemampuan komunikasi
- ·
Kemampuan berpikir kritis
- ·
Kemampuan problem solving
- ·
Keterampilan administratif
- ·
Orientasi melayani
- ·
Penguasaan bahasa asing
Seorang pustakawan dituntut untuk
mampu menuangkan ide, inovasi, dan kreativitas dalam sebuah tulisan. Dan salah
satu tantangan bagi pustakawan adalah menciptakan perpustakaan dan sosok
pustakawan yang menyenangkan namun tetap profesional dalam melayani pemustaka. Selain
itu karena pustakawan adalah salah satu pelayan masyarakat yang setiap hari
berhadapan dengan berbagai lapisan masyarakat, maka pustakawan perlu memiliki beberapa
sifat berikut :
·
Ramah
·
Pandai bergaul
·
Berpenampilan menarik
·
Suka menolong orang lain
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pustakawan merupakan tenaga profesi dalam
bidang informasi, yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara
penuh oleh pejabat yang berwenang. Pustakawan juga dapat dikatakan merupakan elemen penting dalam membangun
sebuah perpustakaan, sehingga profesi pustakawan tidak boleh dipandang sebelah
mata. Pustakawan juga selalu tituntut
untuk meningkatkan produktivitas dan kinerjanya untuk memberikan manfaat dan
pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan dan mencari suatu informasi.
Referensi
1.
UU No. 43 Tahun 2007 tentang
perpustakaan
2.
Buletin Perpustakaan No. 57 Mei
2017
3.
QuipperCampus (https://campus.quipper.com/careers/pustakawan)
Komentar
Posting Komentar