Pustakawan
merupakan sebutan untuk orang-orang yang punya kompetensi dari pendidikan
dan/atau pelatihan kepustakawanan. Seorang pustakawan diberi tugas dan tanggung
jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan
bertanggung jawab atas pengelolaan koleksi perpustakaan, baik buku, jurnal,
majalah, buletin, maupun dokumen lainnya seperti CD dan DVD. Pustakawan juga
bertindak sebagai ahli referensi yang memberikan saran dalam mencari data dan
informasi sesuai dengan yang dikonsultasikan pemustaka (pengunjung
perpustakaan). Sehari-hari, dalam pelaksanaan pelayanan perpustakaan,
pustakawan akan dibantu tenaga teknis perpustakaan. Misalnya, untuk
mengumpulkan, menata, dan menjaga pustaka, majalah, dokumen, dan sebagainya
serta untuk menyediakannya kepada para pemustaka. Biasanya, seorang pustakawan
menjadi pimpinan di Perpustakaan Nasional, perpustakaan umum pemerintah,
perpustakaan umum provinsi, perpustakaan umum kabupaten/kota, atau perpustakaan
perguruan tinggi.
Arsiparis merupakan sebutan untuk orang yang memiliki
kompetensi dalam bidang kearsipan. Kompetensi tersebut bisa didapatkan dari
pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Tugas pokok
seorang arsiparis adalah pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, pembinaan
kearsipan, serta pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi. Nah,
penanganan arsip yang nggak benar bisa menyebabkan arsip menjadi rusak,
terselip, tidak terawat, bahkan hilang. Padahal, arsip punya nilai penting di
bidang pendidikan, terutama untuk kegiatan penelitian dan penulisan sejarah.
Jadi, untuk mengelola arsip benar-benar dibutuhkan tenaga ahli spesialis.
Mengutip Kompas, profesi arsiparis jadi peluang kerja
yang cukup menjanjikan lho bagi lulusan perguruan tinggi. Karena, di setiap
provinsi di Indonesia ada Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah, begitu pula di
tingkat kabupaten ada Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten. Jumlah tenaga arsiparis di Indonesia tahun 2017 hanya
2,5 persen dari total kebutuhan. Dikutip dari Tempo, kurangnya tenaga arsiparis
ini tidak cuma di daerah, tapi juga di pusat. Tanggung jawab arsiparis ternyata
bukan sekadar merawat arsip, tapi juga menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara.
Melansir Kompas, seorang arsiparis bisa dituntut 20 tahun penjara kalau nggak
bisa menjalankan tugas menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara.
Jadi setelah kita liat dari data dan fakta empiris diatas
bahwasanya di Indonesia tenaga kerja arsiparis hanya Cuma ada 2,5 % ditahun
2017 diangka tersebut mungkin belum sesuai dengan yang dibutuhkan. Arsiparis juga
mempunyai tangggung jawab dan peran. Berikut ini peran dan tanggung jawab,
yaitu:
- Menerima
dan membuat arsip dalam upaya menciptakan arsip.
- Memverifikasi
autentisitas arsip yang tercipta.
- Melakukan
pemberkasan arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif.
- Melakukan
identifikasi dan alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital,
maupun arsip terjaga.
- Melakukan
identifikasi dan penilaian arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun
arsip terjaga yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip.
- Melakukan
identifikasi dan pengelolaan arsip vital.
- Melakukan
identifikasi, penilaian dan verifikasi arsip dalam rangka pemindahan arsip
inaktif.
- Melakukan
identifikasi, penilaian dan verifikasi serta penyusunan daftar arsip yang
akan dimusnahkan.
- Melakukan
kajian dan analisis kearsipan dalam bentuk policy brief.
- Melakukan
inovasi untuk mengembangkan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan
arsip.
- Menyusun
dan menyiapkan materi penyuluhan, bimbingan teknis, maupun modul diklat
kearsipan dan sosialisasi.
Pustakawan dalam
menjalankan kegiatannya membutuhkan keahlian dan kemampuan untuk membantu melaksankan
tugasnya. Berikut ini pengetahuan dan kemapuan untuk menjadi arsiparis yaitu :
- Kemampuan manajerial
- Kemampuan komunikasi
Kemampuan
komunikasi adalah suatu kemampuan untuk memilih perilaku komunikasi yang
- Kemampuan berpikir kritis
Berpikir kritis (critical thinking) adalah kemampuan
dalam menganalisis dan mengevaluasi informasi yang didapat dari hasil
pengamatan, pengalaman, penalaran maupun komunikasi untuk memutuskan apakah
informasi tersebut dapat dipercaya sehingga dapat memberikan kesimpulan yang
rasional dan benar.
- Kemampuan problem solving
Problem solving adalah kemampuan untuk
mengidentifikasi masalah serta menemukan solusi yang efektif untuk
mengatasinya. Pada dasarnya kemampuan problem solving berkaitan dengan berbagai
skills lain seperti kemampuan mendengar, menganalisa, meneliti, kreativitas,
komunikasi, kerja tim, dan pengambilan keputusan.
- Keterampilan administratif
Keterampilan
administratif adalah kemampuan yang berhubungan dengan perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan juga pengawasan. Kemampuan administratif ini
harus dimiliki oleh setiap manajer agar mampu mengikuti kebijaksanaan dan
prosedur, seerta mengelola dengan anggaran yang terbatas.
- Kemampuan berpikir
sistematis
Saya memilih untuk
menjadi orang yang profesional di bidang manajemen rekod atau arsiparis, karena saya ingin mengelola informasi di bidang
administrasi. Cara untuk meraih profesi tersebut dimulai dari melakukan
pendidikan dari SD, SMP, SMA, dan S1. Profesi arsiparis bisa berasal dari 2
jurusan yaitu ilmu administrasi dan ilmu perpustakaan. Dan arsiparis juga
dibagi menjadi 2 yaitu arsiparis terampil dan arsiparis ahli. Cara untuk
mengembangkan profesi arsiparis dimasyarakat dilakukan dengan menerapkan semua
ilmu yang telah ditempa diperguruan tinggi lalu dikembangkan dengan pengtahuan
dan keahlian yang kita punya.
Komentar
Posting Komentar