PROFESI INFORMASI


 

Istilah “pekerja informasi” atau lebih lengkapnya “pekerja informasi profesional” (information professionals) mulai banyak disebut-sebut sejalan dengan semakin populernya istilah “masyarakat informasi” dan “industri informasi” di tahun 1970an. Kelak, ketika fenomena manajemen pengetahuan (knowledge management) merebak di tahun 1980an, muncul pula julukan “pekerja pengetahuan” (knowledge worker) yang kedengarannya lebih keren. Pada saat sama, julukan itu tentunya juga hanya menambah bingun, selain mengundang protes dari orang-orang yang sudah lebih dahulu hadir: para pustakawan, arsiparis, dokumentalis.

Definisi yang sering digunakan untuk menjabarkan profesi informasi ini antara lain adalah seorang individu yang bekerja di perpustakaan, arsip, museum, warisan budaya atau lingkungan informasi yang bertujuan untuk memelihara, dan sering kali meningkatkan, akses ke informasi yang terus bertambah yang dihasilkan dari dalam industri warisan dan budaya, media, dan, semakin banyak, oleh masyarakat umum.

Di Amerika Serikat, universitas-universitas besar mencanangkan program-program untuk menelurkan profesi informasi (lihat Information Professionals, 2016). Dari situ kita bisa melihat apa yang mereka maksud dengan profesi informasi. Salah satu pencanangan yang dibuat oleh Universitas North Carolina menyebutkan 5 ciri profesi informasi, yaitu:

·      Mitra dalam upaya menghasilkan dan menghimpun informasi, mereka menjadi bagian dari riset, data mining, atau tim perancang. Kemampuan profesi informasi dalam mengelola informasi secara akurat dan baik adalah sumbangsih terbesar mereka.

·      Memunculkan informasi (dari data), mencernakan atau menyerapkannya dari luar (­data ingestion), mengelola, dan mengevaluasi informasi. Ini dilakukan dengan menggunakan pangkalan data yang tersebar dan dengan mengarahkan aliran data ke pengguna yang sesuai. Pemahaman mereka tentang universal access dapat menghasilkan indeks dan ontologi yang baik, dan prinsip ketata-gunaan (stewardships) membuat mereka sangat peduli pada struktur data yang baik dan benar.

·      Menghargai keterbukaan dalam berbagi informasi dan kemudahan dalam mengakses informasi.

·      Menjadi peserta atau bahkan pemrakarsa proses penggunaan-kembali data dan informasi untuk keperluan pengambilan keputusan, pembelajaran, maupun re-kreasi. Dalam konteks kemasyarakatan, pekerja informasi cenderung aktif dalam mengembangkan kebiasaan mencari dan menggunakan informasi secara akurat, menjaga prinsip provenance, dan sangat membantu upaya memilah, mensintesa, melengkapi, maupun menyarikan informasi.

Salah satu contohnya Profesi informasi di Australia pada umumnya merujuk ke definisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya dari Special Library Association di Amerika Serikat yaitu:

Seorang Profesional Informasi ("IP") secara strategis menggunakan informasi dalam pekerjaannya untuk memajukan misi organisasi. Ini dicapai melalui pengembangan, penyebaran, dan pengelolaan sumber daya dan layanan informasi. IP memanfaatkan teknologi sebagai alat penting untuk mencapai tujuan. IP termasuk pustakawan, manajer pengetahuan, kepala petugas informasi, pengembang web, perantara informasi, dan konsultan.

Profesional Informasi bekerja untuk organisasi informasi, yang didefinisikan sebagai entitas yang memberikan solusi berbasis informasi ke pasar tertentu. Beberapa nama yang umum digunakan untuk organisasi ini termasuk perpustakaan, pusat informasi, unit intelijen kompetitif, departemen intranet, pusat sumber pengetahuan, organisasi manajemen konten, dan lain-lain.

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi berdampak pula terhadap dunia kepustakawanan, pustakawan sebagai agen perubahan dan pembaharuan maka peran pustakawan pada sebuah perpustakaan sebagai media penyampai informasi dapat dengan menggunakan berbagai program kemasan informasi dengan aneka penyajian. Dalam dunia belajar mengajar ataupun bidang  pendidikan dan pengajaran peran pustakawan sebagai rohnya, peran perpustakaan masih menjadi kebutuhan pokok bagi para pendidik dan peneliti. Hal ini dikarenakan tidak semua dokumentasi dan informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah. Berkaitan dengan sarana pembelajaran sebagai mitra dalam memperoleh informasi dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, maka pustakawan sebagai mediator informasi sangat berperan. Oleh karena itu, kalangan pendidik atau siapapun yang ingin berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan (informasi) wajib mengetahui peran profesi pustakawan.

 Peluang  pengembangan  profesi  pustakawan  masih  terbuka  luas.    Pustakawan  sebaiknya  pandai mencari  peluang-peluang  tersebut  dan  memanfaatkan  untuk  mengembangkan  lagi  keterampilan menulisnya.  Peluang tidak hanya terbuka untuk  pustakawan yang sudah memiliki keterampilan menulis atau sudah  memiliki kebiasaan menulis, tetapi juga untuk pustakawan yang baru  punya keinginan untuk ingin  menulis  alangkah  baiknya  jika  tidak  malu  memulai  dan  bertanya  pada  pustakawan  yang  sudah terbiasa  menulis.  Menulis  adalah  soal  pembiasaan,  menulis  bukan  hanya  retorika,  tapi  melakukan kegiatan yang nyata.

Referensi:

farli.2017.perkembangan profesi informasi dan ilmu pendukung nya di https://www.isipii.org/kolom-pakar/perkembangan-profesi-informasi-dan-ilmu-pendukungnya (di akses pada 19 desember)

 

 

Komentar