Istilah “pekerja informasi” atau
lebih lengkapnya “pekerja informasi profesional” (information professionals)
mulai banyak disebut-sebut sejalan dengan semakin populernya istilah
“masyarakat informasi” dan “industri informasi” di tahun 1970an. Kelak, ketika
fenomena manajemen pengetahuan (knowledge management) merebak di tahun 1980an,
muncul pula julukan “pekerja pengetahuan” (knowledge worker) yang kedengarannya
lebih keren. Pada saat sama, julukan itu tentunya juga hanya menambah bingun,
selain mengundang protes dari orang-orang yang sudah lebih dahulu hadir: para
pustakawan, arsiparis, dokumentalis.
Definisi yang sering digunakan
untuk menjabarkan profesi informasi ini antara lain adalah seorang individu
yang bekerja di perpustakaan, arsip, museum, warisan budaya atau lingkungan
informasi yang bertujuan untuk memelihara, dan sering kali meningkatkan, akses
ke informasi yang terus bertambah yang dihasilkan dari dalam industri warisan
dan budaya, media, dan, semakin banyak, oleh masyarakat umum.
Di Amerika Serikat,
universitas-universitas besar mencanangkan program-program untuk menelurkan
profesi informasi (lihat Information Professionals, 2016). Dari situ kita bisa
melihat apa yang mereka maksud dengan profesi informasi. Salah satu pencanangan
yang dibuat oleh Universitas North Carolina menyebutkan 5 ciri profesi
informasi, yaitu:
·
Mitra dalam upaya menghasilkan dan menghimpun
informasi, mereka menjadi bagian dari riset, data mining, atau tim perancang.
Kemampuan profesi informasi dalam mengelola informasi secara akurat dan baik
adalah sumbangsih terbesar mereka.
·
Memunculkan informasi (dari data), mencernakan
atau menyerapkannya dari luar (data ingestion), mengelola, dan mengevaluasi
informasi. Ini dilakukan dengan menggunakan pangkalan data yang tersebar dan
dengan mengarahkan aliran data ke pengguna yang sesuai. Pemahaman mereka
tentang universal access dapat menghasilkan indeks dan ontologi yang baik, dan
prinsip ketata-gunaan (stewardships) membuat mereka sangat peduli pada struktur
data yang baik dan benar.
·
Menghargai keterbukaan dalam berbagi informasi
dan kemudahan dalam mengakses informasi.
·
Menjadi peserta atau bahkan pemrakarsa proses
penggunaan-kembali data dan informasi untuk keperluan pengambilan keputusan,
pembelajaran, maupun re-kreasi. Dalam konteks kemasyarakatan, pekerja informasi
cenderung aktif dalam mengembangkan kebiasaan mencari dan menggunakan informasi
secara akurat, menjaga prinsip provenance, dan sangat membantu upaya memilah,
mensintesa, melengkapi, maupun menyarikan informasi.
Salah satu contohnya Profesi informasi di Australia pada
umumnya merujuk ke definisi yang sudah ada sebelumnya, misalnya dari Special
Library Association di Amerika Serikat yaitu:
Seorang Profesional Informasi
("IP") secara strategis menggunakan informasi dalam pekerjaannya
untuk memajukan misi organisasi. Ini dicapai melalui pengembangan, penyebaran,
dan pengelolaan sumber daya dan layanan informasi. IP memanfaatkan teknologi
sebagai alat penting untuk mencapai tujuan. IP termasuk pustakawan, manajer
pengetahuan, kepala petugas informasi, pengembang web, perantara informasi, dan
konsultan.
Profesional Informasi bekerja
untuk organisasi informasi, yang didefinisikan sebagai entitas yang memberikan
solusi berbasis informasi ke pasar tertentu. Beberapa nama yang umum digunakan
untuk organisasi ini termasuk perpustakaan, pusat informasi, unit intelijen
kompetitif, departemen intranet, pusat sumber pengetahuan, organisasi manajemen
konten, dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan
teknologi informasi berdampak pula terhadap dunia kepustakawanan, pustakawan
sebagai agen perubahan dan pembaharuan maka peran pustakawan pada sebuah
perpustakaan sebagai media penyampai informasi dapat dengan menggunakan
berbagai program kemasan informasi dengan aneka penyajian. Dalam dunia belajar
mengajar ataupun bidang pendidikan dan
pengajaran peran pustakawan sebagai rohnya, peran perpustakaan masih menjadi
kebutuhan pokok bagi para pendidik dan peneliti. Hal ini dikarenakan tidak
semua dokumentasi dan informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan mudah.
Berkaitan dengan sarana pembelajaran sebagai mitra dalam memperoleh informasi
dari berbagai bidang ilmu pengetahuan, maka pustakawan sebagai mediator
informasi sangat berperan. Oleh karena itu, kalangan pendidik atau siapapun yang
ingin berperan sebagai penyampai ilmu pengetahuan (informasi) wajib mengetahui
peran profesi pustakawan.
Referensi:
farli.2017.perkembangan profesi informasi dan ilmu pendukung nya di https://www.isipii.org/kolom-pakar/perkembangan-profesi-informasi-dan-ilmu-pendukungnya (di akses pada 19 desember)
Komentar
Posting Komentar