Aghniya Karima | 195030700111004 | Ujian Akhir Semester | Manajemen Rekod | Kelas B
Di era informasi saat ini menjadi kebutuhan bagi setiap organisasi, seluruh kegiatan membutuhkan informasi untuk membantu pekerjaan maupun informasi yang dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah masyarakat dewasa ini. Salah satu sumber informasi penting yang dapat menunjang proses kegiatan administrasi maupun birokrasi adalah arsip (record). Pengelolaan arsip secara baik dan tepat dapat menunjang kegiatan administrasi agar lebih lancar. Profesi di bidang ilmu perpustakaan khususnya manajemen rekod merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang, yang menuntut keahlian dalam bidang pengelolaan arsip atau rekod. Salah satu profesi di bidang manajemen rekod ialah arsiparis.
Menurut
UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsiparis adalah seseorang yang
memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan
formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi,
tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. Menurut Permen PAN
No. PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup,
tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip
dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan
kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.
Fungsi
dan Tugas Arsiparis (Pasal 4 Permenpan Nomor 48 Tahun 2014 tentang
Jabatan Fungsional Arsiparis) meliputi :
- Menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang
dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi
negeri;
- Menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan
terpercaya sebagai alat bukti yang sah;
- Menjaga terwujudnya pengelolaan arsip yang
handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
- Menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang
berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dengan hak-hak
keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik
dan terpercaya;
- Menjaga keselamatan dan kelestarian
arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara;
- Menjaga keselamatan aset nasional dalam
bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan
sebagai identitas dan jati diri bangsa; dan
- Menyediakan informasi guna meningkatkan
kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang
autentik dan terpercaya.
Beberapa
hal yang menjadi alasan saya memilih arsiparis sebagai salah satu jenis profesi
ilmu perpustakaan khususnya manajemen rekod dan arsip yaitu, yang pertama profesi
arsiparis menjadi peluang kerja yang cukup menjanjikan bagi lulusan perguruan
tinggi. Di setiap provinsi di Indonesia terdapat Badan Arsip dan Perpustakaan
Daerah, begitu pula di tingkat kabupaten ada Kantor Arsip dan Perpustakaan
Kabupaten, sehingga profesi arsiparis memiliki peluang kerja yang cukup besar.
Yang kedua, saat ini profesi arsiparis sangat diperlukan. Jumlah tenaga
arsiparis di Indonesia pada tahun 2017 hanya sekitar 2,5 persen dari total
kebutuhan. Kurangnya tenaga arsiparis ini tidak hanya di daerah, namun juga di
pusat. Yang ketiga, tugas seorang arsiparis meliputi pengelolaan arsip,
pembinaan kearsipan, serta penyajian arsip menjadi informasi membuat saya
secara pribadi tertarik untuk menjalani profesi tersebut.
Menjadi
arsiparis merupakan impian banyak mahasiswa di program studi ilmu perpustakaan,
semakin banyaknya peminat semakin berkurang pula peluang untuk meraihnya. Hal
dasar yang dapat dilakukan untuk menjadi seorang arsiparis ialah yang utama
tentu saja perlu mengetahui dasarnya dengan mengambil pendidikan yang berkaitan
dengan bidang kearsipan, selanjutnya kita dapat mengikuti seminar atau forum
dalam rangka memperkaya teori dan praktik seperti apa dan bagaimana menjadi
seorang profesional pada bidang kearsipan sehingga menambah pengetahuan serta
pengalaman.
Kurang
populernya bidang kearsipan di masyarakat dapat dilihat dari beberapa gejala
yang muncul (Burhanudin, 2013: 42) yaitu:
- Rendahnya pemahaman tentang arsip dan bidang
kearsipan
- Kurangnya pemahaman tentang sistem pengelolaan
arsip
- Rendahnya penguasaan sumber daya manusia (SDM)
kearsipan terhadap teori kearsipan
- Rendahnya motivasi berprestasi dari SDM Kearsipan
- Rendahnya komitmen SDM kearsipan terhadap profesi
Sebagian
besar masyarakat tidak terlalu mengenal profesi arsiparis, sebuah profesi yang
sebenarnya cukup dibutuhkan dimana saja. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa
alasan diantaranya, karena masih sedikitnya masyarakat disekitar yang
berprofesi sebagai seorang arsiparis juga karena kurangnya tenaga pendidik
sehingga perguruan tinggi yang menyediakan program studi terkait arsiparis,
khususnya program studi ilmu perpustakaan masih belum terlalu banyak. Selain
kurangnya tenaga pendidik, pandangan masyarakat terhadap program studi Ilmu
Perpustakaan hanya berkecimpung di dunia perpustakaan, anggapan tersebut
membuat program studi ini masih kurang berkembang. Semakin dikembangkannya
program studi yang mempelajari teori dan praktik mengenai profesi arsiparis di
Indonesia menjadi salah satu harapan saya agar profesi arsiparis dapat lebih
dikenal oleh masyarakat. Profesi arsiparis sangat penting dalam suatu
organisasi, pengelola dokumen atau arsip yang dikelola oleh ahli akan
mempermudah setiap kegiatan yang ada.
Ardyawin, Iwin. 2016. Kompetensi Arsiparis dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat. https://media.neliti.com/media/publications/162766-ID-kompetensi-arsiparis-dalam-pengelolaan-k.pdf Diakses 20 Desember 2020
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan
Kurniatun.
2014. Arsiparis : Antara Realita dan Harapan. http://arsip.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/401/2014/12/arsiparis-antara-realita-dan-harapan-1.pdf
Diakses 20 Desember 2020
Komentar
Posting Komentar