Profesi Arsiparis- Sella febrina


ARSIPARIS




Sebagai calon profesional di bidang manajemen rekod dan informasi, Profesi yang Menarik menurut pengamat saya adalah Arsiparis. Menurut saya Arsiparis menarik karena dalam bidang pekerjaan ini kita selain kita mengimplementasikan ilmu yang di dapat dari perguruan tinggi. Profesi ini menarik karena wawasan yang didapatkan dan juga sumber sumber informasi yang di dapat dari mana saja. Menjaga kerahasiaan Arsip juga menjadi poin tambahan atau juga tantangan saat menjadi arsiparis. Hal itu tentu saja sangt menarik. Karena tidak sembarangan orang bisa Menjabat profesi seperti itu. Arsiparis merupakan sebutan untuk orang yang memiliki kompetensi dalam bidang kearsipan. Kompetensi tersebut bisa didapatkan dari pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Tugas pokok seorang arsiparis adalah pengelolaan arsip dinamis dan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan dan penyajian arsip menjadi informasi.

Penanganan arsip yang tidak benar bisa menyebabkan arsip menjadi rusak, terselip, tidak terawat, bahkan hilang. Padahal, arsip punya nilai penting di bidang pendidikan, terutama untuk kegiatan penelitian dan penulisan sejarah. Jadi, untuk mengelola arsip benar-benar dibutuhkan tenaga ahli spesialis.berkaitan dengan itu cara yang saya lakukan agar bisa mendapatkan profesi sebagai Seorang Arsiparis nasional adalah tekun dan konsisten menjanai pendidikan Saya sebagai Mahasiswa Prodi Ilmu perpustakaan. Karena hal itu menrupakan bekal yang sangat krusial untuk mendapatkan profesi ini. selain itu mengikuti kajian kajian berkaitan dengan arsiparis dan himpunan mahasiswa juga merupakan hal diperlukan untuk penerapan softskill yang akan di guakan sebagai penunjang karir

Mengutip Kompas, profesi arsiparis jadi peluang kerja yang cukup menjanjikan lho bagi lulusan perguruan tinggi. Karena, di setiap provinsi di Indonesia ada Badan Arsip dan Perpustakaan Daerah, begitu pula di tingkat kabupaten ada Kantor Arsip dan Perpustakaan Kabupaten. Jumlah tenaga arsiparis di Indonesia tahun 2017 hanya 2,5 persen dari total kebutuhan. Dikutip dari Tempo, kurangnya tenaga arsiparis ini tidak cuma di daerah, tapi juga di pusat.mTanggung jawab arsiparis ternyata bukan sekadar merawat arsip lho, tapi juga menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara. Melansir Kompas, seorang arsiparis bisa dituntut 20 tahun penjara kalau nggak bisa menjalankan tugas menjaga kerahasiaan arsip-arsip negara.

Bagi arsiparis apabila mampu menangkap hal ini sebagai sebuah tantangan kemudian mampu menghadapi tantangan tersebut dengan pemikiran dan konsep-konsep yang benar-benar mampu menempatkan arsip secara proporsional maka hal tersebut akan memberikan efek positif bagi keberadaan dan peran arsiparis.

Peran dan Tanggung Jawab

·        1.  Menerima dan membuat arsip dalam upaya menciptakan arsip.

·        2.  Memverifikasi autentisitas arsip yang tercipta.

·         3. Melakukan pemberkasan arsip aktif, penataan dan penyimpanan arsip inaktif.

·     4 Melakukan identifikasi dan alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga.

·       5.  Melakukan identifikasi dan penilaian arsip aktif, arsip inaktif, arsip vital, maupun arsip terjaga yang akan diautentikasi dalam rangka alih media arsip.

·         6. Melakukan identifikasi dan pengelolaan arsip vital.

·         7. Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi arsip dalam rangka pemindahan arsip inaktif.

·        8.  Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi serta penyusunan daftar arsip yang akan dimusnahkan.

·        9.  Melakukan kajian dan analisis kearsipan dalam bentuk policy brief.

·        10.  Melakukan inovasi untuk mengembangkan teknologi tepat guna di bidang pengelolaan arsip.

·         Seorang arsiparis yang profesional tidak selayaknya sekedar menuntut dan mengejar kenaikan pangkat dan jabatan tanpa mempedulikan profesionalitas. Keberadaaan organisasi profesi diharapkan bukan sekedar menjadi wadah untuk berkumpul dan berkeluh kesah meratapi nasib kepangkatan maupun carut marutnya kondisi bidang kearsipan tetapi harus menjadi alternatif dalam rangka mencari solusi bagi permasalahan kearsipan pada umumnya. Organisasi profesi juga harus menjadi mitra bagi lembaga kearsipan di daerah masing-masing bagi upaya memajukan bidang kearsipan.. Oleh karena itu dalam organisasi profesi diharapkan muncul konsep serta pemikiran yang memberikan pencerahan bagi penyelenggaraan kearsipan. Selanjutnya secara sinergis dan simultan dapat diaplikasikan. Organisasi profesi juga menjadi wahana untuk saling asah-asuh-asih di bidang kearsipan, baik bagi lembaga kearsipan, arsiparis, praktisi kearsipan, akademisi, maupun pemerhati di bidang kearsipan. Lebih dari itu diharapkan masyarakat dapat merasakan keberadaan organisasi profesi arsiparis.

 sumber :Badan Perpustakaan dan Arsip daerah DIY yogyakarta , 2009 http://dpad.jogjaprov.go.id/public/article/74/151e2b236ed55c34bdf41d4bcbf036d9.pdf

Komentar