Riska Amelia - 195030701111026 - UAS MR - Kelas A
Arsiparis
yang handal dan profesional menjadi salah satu profesi yang terpenting dan
dibutuhkan akan perannya pada setiap instansi. Arsiparis memiliki peran yang
sangat penting yang dituntut untuk bisa memiliki inovasi dan menyesuaikan diri
dengan keadaan, seperti perkembangan pada suatu zaman. Terlebih lagi pada saat
ini zaman sudah semakin berkembang dan di negara Indonesia sendiri seorang
arsiparis sudah mulai dilirik. Seperti yang kita ketahui bahwa arsip atau rekod
merupakan sumber data, karena arsip adalah sebuah bukti dalam kegiatan atau
transaksi hingga kegiatan dalam pengambilan keputusan. Dalam penyediaan
informasi dalam lingkup internal maupun eksternal bagi masyarakat juga sangat
dibutuhkan secara cepat dan tepat untuk, terlebih dalam pelayanan yang diberikan
dan informasi yang disajikan.
Pada era saat ini sebuah informasi menjadi tantangan yang
besar bagi setiap lembaga penyedia jasa informasi seperti arsip. Hal tersebut
tentunya karena masyarakat membutuhkan informasi menjadi sumber rujukan dalam
pengambilan suatu keputusan dalam menjalankan aktivitasnya dalam berbagai
bidang. Masyarakat tentunya membutuhkan sebuah informasi yang tidak hanya
akurat tetapi juga cepat yang bisa dikatakan sebagai pengelola informasi
dituntut agar dapat menyesuaikan pada setiap kondisi dan situasi terhadap
pengguna informasi, hal tersebut juga menjadi suatu tantangan bagi seorang
arsiparis.
- Menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan organisasi kemasyarakatan
- Menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah
- Menjaga terwujudnya pengelola arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya
- Menjaga keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bahan bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
- Menjaga keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa
- Menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya
Dalam menjalankan tugasnya tentunya seorang arsiparis
yang profesional membutuhkan pembinaan dan pelatihan. Pembinaan kearsipan
merupakan salah satu upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan kearsipan di
lingkungan suatu lembaga. Menurut (Mathis and Jackson, 2002) dalam
- Pemenuhan kebutuhan arsiparis secara kuantitas dan kualitas
- Penyebaran dan pemberdayaan arsiparis yang merata pada unit pengolah, unit kearsipan, dan lembaga kearsipan pada sebuah lembaga induk
- Pejabat struktural yang melaksanakan fungsi dan tugas kearsipan pada unit kearsipan dan lembaga kearsipam pada sebuah lembaga induk
Diadakannya pelatihan merupakan sebagai bentuk investasi
SDM Kearsipan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kerja.
Bagaimana mengembangkan profesi Arsiparis?
Arsip merupakan rekaman kegiatan atau
peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi
informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara,
pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik,
organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara sehingga seorang arsiparis dituntut untuk menjadi
profesional, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman terkait bidang
kearsipan. Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan
profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab
sebagai pengelola informasi, penjaga, dan pemelihara warisan budaya nasional
guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang. Dalam
melaksanakan profesinya, arsiparis harus bekerja tanpa diskriminiasi dalam
berbagai bentuk manifestinya, dengan penuh kearifan dapat mengelola dan
mendayagunakan informasi arsip demi kepentingan
nasional, mengingat seorang arsiparis mempunyai peranan yang sangat penting
pada setiap institusi
Arsip sebagai salah satu sumber informasi memiliki keunggulan dibandingkan dengan sumber informasi lainnya karena arsip merupakan sumber informasi primer yang otentik, karena banyaknya informasi yang beredar dimasyarakat, masyarakat harus bersikap cerdas dan bijaksana dalam memilih informasi karena informasi yang beredar belum tentu terjamin kualitas khususnya kebenaran dan keakuratannya. Arsip akan menjadi pusat rujukan informasi ditengah banyaknya informasi yang belum atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Reference:
Hendrawan, M. R., &
Ulum, C. M. (2019). Pengantar Kearsipan Dari Isu Kebijakan ke Manajemen.
Malang: UB Press.
Maryanasari, I. D., &
Prasetyawan, Y. Y. (2019). Urgensi Peranan Arsiparis dalam Pengelolaan Arsip
Statis di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Purworejo. Jurnal Ilmu
Perpustakaan Vol.8 no.3.

Komentar
Posting Komentar