Umumnya,
orang-orang berpikir kalau lulusan Ilmu Perpustakaan dipersiapkan untuk bekerja
di perpustakaan. Memang benar bahwa saat ini lulusan Ilmu Perpustakaan sangat
dibutuhkan dimana-mana karena jumlah lulusannya masih terbilang sedikit jika
dibandingkan dengan jumlah kebutuhan dari tiap-tiap instansi yang ada di
Indonesia, khususnya sektor pendidikan dan pemerintahan. Tapi sebenarnya
lembaga informasi, lembaga arsip, lembaga manajemen rekod, dan lembaga
dokumentasi juga membutuhkan tenaga ahli bidang kepustakaan, kearsipan, dan
pengelolaan informasi. Karena bagi semua instansi, dokumen dan informasi itu
merupakan hal yang sangat penting dan perlu untuk dikelola. Kabar baiknya,
tenaga ahli tersebut bisa dipenuhi oleh lulusan Ilmu Perpustakaan.
Kebutuhan
arsiparis di Indonesia diperkirakan mencapai 142.000, tetapi jumlah yang ada
hanya 3.500 lebih di seluruh Indonesia. Tenaga arsiparis yang
sudah terpenuhi baru sebanyak satu per-empat puluh. Ini disebabkan universitas
atau pergutuan tinggi yang membuka program studi kearsipan masih sedikit.
Setidaknya terdapat empat universitas yang membuka program studi ber-Diploma
III (D3) ini, di antaranya Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro,
Universitas Padjadjaran, dan Universitas Indonesia.Tingkatan paling tinggi pun
baru Diploma IV (D4) yang salah satunya dibuka di Universitas Terbuka di Yogyakarta.
Untuk
mengatasi minimnya tenaga arsiparis ini, ANRI sudah mulai membangun Sekolah
Tinggi Kearsipan yang direncanakan akan selesai tiga tahun mendatang. Upaya
jangka panjang ini diharapkan mampu menaikkan citra kearsipan di masyarakat dan
berdampak baik bagi kesejahteraan arsiparis.
Arsiparis
di Indonesia menanggung beban yang lebih berat dibanding arsiparis di luar
negeri. Di luar negeri, arsip statis dan arsip dinamis memiliki tenaga
arsiparis yang berbeda untuk mengelolanya. Tapi di Indonesia, kedua jenis arsip
tersebut dikelola oleh seorang tenaga arsiparis di suatu instansi atau
perusahaan.
Arsiparis
merupakan sebutan untuk orang yang memiliki kompetensi dalam bidang kearsipan.
Kompetensi tersebut bisa didapatkan dari pendidikan formal dan/atau pendidikan
dan pelatihan kearsipan. Tugas pokok seorang arsiparis adalah pengelolaan arsip
dinamis dan arsip statis, pembinaan kearsipan, serta pengelolaan dan penyajian
arsip menjadi informasi. Nah, penanganan arsip yang nggak benar bisa
menyebabkan arsip menjadi rusak, terselip, tidak terawat, bahkan hilang.
Padahal, arsip punya nilai penting di bidang pendidikan, terutama untuk
kegiatan penelitian dan penulisan sejarah. Jadi, untuk mengelola arsip
benar-benar dibutuhkan tenaga ahli spesialis.
Tanggung Jawab dan Peran Arsiparis
·
Melakukan identifikasi dan alih media arsip aktif, arsip inaktif, arsip
vital, maupun arsip terjaga.
·
Melakukan identifikasi dan penilaian arsip aktif, arsip inaktif, arsip
vital, maupun arsip terjaga yang akan diautentikasi dalam rangka alih media
arsip.
·
Melakukan identifikasi dan pengelolaan arsip vital.
·
Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi arsip dalam rangka
pemindahan arsip inaktif.
·
Melakukan identifikasi, penilaian dan verifikasi serta penyusunan daftar
arsip yang akan dimusnahkan.
·
Melakukan kajian dan analisis kearsipan dalam bentuk policy brief.
·
Melakukan inovasi untuk mengembangkan teknologi tepat guna di bidang
pengelolaan arsip.Menyusun dan menyiapkan materi penyuluhan, bimbingan teknis,
maupun modul diklat kearsipan dan sosialisasi.
re
Referensi :https://campus.quipper.com/careers/arsiparis
http://yanisukalib.blogspot.com/2012/11/profesi-arsiparis.html
http://komunikasi.um.ac.id/2010/03/mengenal-profesi-arsiparis/
https://tirto.id/apa-menariknya-kuliah-di-prodi-ilmu-perpustakaan-ecUz
Komentar
Posting Komentar