MENGENAL PUSTAKAWAN


Wildan Nafi’ Ar Rosyidin / 195030700111006 / UAS / Manajemen Rekod / Kelas A

Jika kita mendengar kata “perpustakaan” pasti yang terbesit dalam pikiran kita adalah bangunan yang berisi buku. Seperti itulah kebanyakan masyarakat dulunya mengenal perpustakaan sebagai sebuah tempat yang menyimpan buku. Namun, seiring berjalannya waktu dan kemajuan perkembangan teknologi saat ini, pengertian tersebut sedikit berubah karena yang disimpan dalam sebuah perpustakaan bukan hanya sebuah buku. Oleh karena itu, perpustakaan sekarang diartikan sebagai  tempat untuk mengakses informasi dalam format apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau tidak. Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkattkan efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar. Dalam mengatur dan mengelola bahan pustaka yang di miliki oleh perpustakaan dibutuhkan adanya pustakawan. Pustakawan sebagai salah satu orang yang ahli dalam mengelola informasi, memliki peran yang penting dalam kemajuan Perpustakaan. Kegiatan perpustakaan diantaranya pengadaan, pengolahan, perawatan bahan pustaka serta penyebarluasan sumber-sumber informasi sangat ditentukan oleh kualitas dari Sumber Daya Manusia yang terdapat di dalam   perpustakaan, khususnya Pustakawan. Oleh karena itu, untuk memajukan perpustakaan dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi yang tinggi serta professional dalam bidangnya.

Apa itu Pustakawan?

Dalam menjalankan kegiatan perpustakaan diperlukan kompetensi Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan memiliki keahlian dalam bidangnya. Pustakawan sebagai sumber daya manusia yang terdapat di Perpustakaan, dikatakan sebagai sebuah profesi. Menurut Sulistyo (dalam Nelwary, 1997: 13) profesi sebagai sebuah pekerjaan yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari teori, dan bukan saja dari praktek dan diuji dalam bentuk ujian sebuah universitas atau lembaga yang berwenang dan memberikan hak kepada yang bersangkutan untuk berhubungan dengan kliennya. Menurut undang-undang No. 43 Tahun 2007 Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan sebagai sebuah profesi juga berkaitan dengan profesionalisme. Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No 132/KEP/M/PAN/12/2002 tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, terdapat banyak rincian kegiatan yang harus dilakukan oleh Pustakawan di Perpustakaan. Rincian kegiatan tersebut menjadi sebuah tuntutan yang harus dijalankan oleh Pustakawan untuk meningkatkan kualitas kinerja Pustakawan, agar nantinya tercapai profesionalisme Pustakawan.

Peran dan Tanggung Jawab Pustakawan

  1. Melakukan perencanaan pengadaan buku-buku, bahan pustaka, maupun dokumen lainnya untuk memperkaya koleksi perpustakaan
  2. Melakukan kodefikasi pada koleksi perpustakaan sesuai dengan kelompok ilmu tertentu untuk memudahkan pemustaka dalam mencari literatur.
  3. Mendeskripsikan bahan pustaka serta membuat sarana yang memudahkan para pemustaka menemukan koleksi yang dicarinya.
  4. Memelihara ataupun menjaga koleksi perpustakaan agar tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya.
  5. Mengumpulkan, menata kembali pustaka, majalah, dokumen (seperti CD dan DVD), dan sebagainya ke rak semula.
  6. Memberikan pelayanan kepada pengunjung perpustakaan.
  7. Memberikan saran kepada pemustaka dalam mencari data dan informasi sesuai kebutuhannya.

Mengapa Pustakawan?

 Sebagai orang yang menempuh pendidikan di bidang Ilmu Perpustakaan, profesi sebagai pustakawan menjadi profesi yang sangat menarik bagi saya. Karena dengan menjadi seorang pustakawan kita dapat melayani para pemustaka yang datang ke perpustakaan untuk mencari bahan pustaka. Selain itu, dengan menjadi pustakawan juga dapat berperan langsung ke masyarakat dalam meningkatkan literasi dari masyarakat itu sendiri. Jadi, selain berprofesi sebagai pustakawan juga kita bisa mengedukasi ke masyarakat.

Bagaimana Cara Meraihnya?

Agar bisa mencapai keinginan untuk menjadi profesi pustakawan tersebut, bisa dimulai dengan memahami dasar dari pelayanan dan pengelolaan perpustakaan. Hal-hal dasar dari pelayanan dan pengelolaan perpustakaan tersebut bisa didapat dari banyak hal, seperti dengan mengikuti pelatihan, seminar, ataupun workshop yang berkaitan dengan bidang perpustakaan, Berpartisipasi dalam forum Ikatan Pustakawan Indonesia (IPI), selain itu juga bisa didapat melalui pendidikan formal di jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Selain itu, karena sebagai pustakawan nantinya akan bersinggungan secara langsung dengan masyarakat atau pemustaka, maka dibutuhkan keterampilan dalam hal komunikasi agar dapat melayani pemustaka dengan baik dan agar memberikan rasa nyaman terhadap pemustaka. Sehingga pemustaka tersebut menjadi betah di perpustakaan.

Bagaimana Mengembangkan Profesi dan Masyarakat di Sekitar Anda?

Karena seorang pustakawan akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka sebisa mungkin kita sebagai pustakawan mampu memenuhi kebutuhan dari pemustaka. Selain itu, sebagai pustakawan kita bisa mulai mengadakan kegiatan untuk mengajak masyarakat untuk menumbuhkan budaya membaca tanpa mengurangi kesenangan dan keseruan dari kegiatan tersebut agar bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat atau pemustaka. Kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan berkolaborasi bersama perpustakaan lain ataupun dengan komunitas literasi yang ada disekitar perpustakaan.


Komentar