Wildan Nafi’ Ar Rosyidin / 195030700111006 / UAS / Manajemen Rekod / Kelas A
Jika
kita mendengar kata “perpustakaan” pasti yang terbesit dalam pikiran kita
adalah bangunan yang berisi buku. Seperti itulah kebanyakan masyarakat dulunya
mengenal perpustakaan sebagai sebuah tempat yang menyimpan buku. Namun, seiring
berjalannya waktu dan kemajuan perkembangan teknologi saat ini, pengertian
tersebut sedikit berubah karena yang disimpan dalam sebuah perpustakaan bukan
hanya sebuah buku. Oleh karena itu, perpustakaan sekarang diartikan sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format
apa pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau
tidak. Perpustakaan merupakan upaya untuk memelihara dan meningkattkan
efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar. Dalam mengatur dan mengelola
bahan pustaka yang di miliki oleh perpustakaan dibutuhkan adanya pustakawan. Pustakawan
sebagai salah satu orang yang ahli dalam mengelola informasi, memliki peran
yang penting dalam kemajuan Perpustakaan. Kegiatan perpustakaan diantaranya pengadaan,
pengolahan, perawatan bahan pustaka serta penyebarluasan sumber-sumber informasi
sangat ditentukan oleh kualitas dari Sumber Daya Manusia yang terdapat di dalam
perpustakaan,
khususnya Pustakawan. Oleh karena itu, untuk memajukan perpustakaan dibutuhkan
Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi yang tinggi serta professional dalam
bidangnya.
Apa itu Pustakawan?
Dalam
menjalankan kegiatan perpustakaan diperlukan kompetensi Sumber Daya Manusia yang
berkualitas dan memiliki keahlian dalam bidangnya. Pustakawan sebagai sumber
daya manusia yang terdapat di Perpustakaan, dikatakan sebagai sebuah profesi.
Menurut Sulistyo (dalam Nelwary, 1997: 13) profesi sebagai sebuah pekerjaan
yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperoleh dari teori,
dan bukan saja dari praktek dan diuji dalam bentuk ujian sebuah universitas
atau lembaga yang berwenang dan memberikan hak kepada yang bersangkutan untuk
berhubungan dengan kliennya. Menurut undang-undang No. 43 Tahun
2007 Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh
melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan
tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan. Pustakawan
sebagai sebuah profesi juga berkaitan dengan profesionalisme. Dalam Keputusan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) No 132/KEP/M/PAN/12/2002 tentang
jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, terdapat banyak rincian
kegiatan yang harus dilakukan oleh Pustakawan di Perpustakaan. Rincian kegiatan
tersebut menjadi sebuah tuntutan yang harus dijalankan oleh Pustakawan untuk
meningkatkan kualitas kinerja Pustakawan, agar nantinya tercapai
profesionalisme Pustakawan.
Peran dan Tanggung Jawab Pustakawan
- Melakukan perencanaan pengadaan buku-buku, bahan pustaka, maupun dokumen lainnya untuk memperkaya koleksi perpustakaan
- Melakukan kodefikasi pada koleksi perpustakaan sesuai dengan kelompok ilmu tertentu untuk memudahkan pemustaka dalam mencari literatur.
- Mendeskripsikan bahan pustaka serta membuat sarana yang memudahkan para pemustaka menemukan koleksi yang dicarinya.
- Memelihara ataupun menjaga koleksi perpustakaan agar tetap bisa digunakan sebagaimana mestinya.
- Mengumpulkan, menata kembali pustaka, majalah, dokumen (seperti CD dan DVD), dan sebagainya ke rak semula.
- Memberikan pelayanan kepada pengunjung perpustakaan.
- Memberikan saran kepada pemustaka dalam mencari data dan informasi sesuai kebutuhannya.
Mengapa Pustakawan?
Sebagai orang yang menempuh pendidikan di
bidang Ilmu Perpustakaan, profesi sebagai pustakawan menjadi profesi yang sangat
menarik bagi saya. Karena dengan menjadi seorang pustakawan kita dapat melayani
para pemustaka yang datang ke perpustakaan untuk mencari bahan pustaka. Selain
itu, dengan menjadi pustakawan juga dapat berperan langsung ke masyarakat dalam
meningkatkan literasi dari masyarakat itu sendiri. Jadi, selain berprofesi
sebagai pustakawan juga kita bisa mengedukasi ke masyarakat.
Bagaimana Cara Meraihnya?
Agar
bisa mencapai keinginan untuk menjadi profesi pustakawan tersebut, bisa dimulai
dengan memahami dasar dari pelayanan dan pengelolaan perpustakaan. Hal-hal
dasar dari pelayanan dan pengelolaan perpustakaan tersebut bisa didapat dari
banyak hal, seperti dengan mengikuti pelatihan, seminar, ataupun workshop yang
berkaitan dengan bidang perpustakaan, Berpartisipasi dalam forum Ikatan
Pustakawan Indonesia (IPI), selain itu juga bisa didapat melalui pendidikan
formal di jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Selain itu, karena sebagai
pustakawan nantinya akan bersinggungan secara langsung dengan masyarakat atau
pemustaka, maka dibutuhkan keterampilan dalam hal komunikasi agar dapat
melayani pemustaka dengan baik dan agar memberikan rasa nyaman terhadap
pemustaka. Sehingga pemustaka tersebut menjadi betah di perpustakaan.
Bagaimana Mengembangkan Profesi dan Masyarakat di Sekitar Anda?
Karena seorang pustakawan
akan bersinggungan langsung dengan masyarakat, maka sebisa mungkin kita sebagai
pustakawan mampu memenuhi kebutuhan dari pemustaka. Selain itu, sebagai
pustakawan kita bisa mulai mengadakan kegiatan untuk mengajak masyarakat untuk
menumbuhkan budaya membaca tanpa mengurangi kesenangan dan keseruan dari
kegiatan tersebut agar bisa menjadi lebih dekat dengan masyarakat atau
pemustaka. Kegiatan tersebut bisa dilakukan dengan berkolaborasi bersama
perpustakaan lain ataupun dengan komunitas literasi yang ada disekitar
perpustakaan.
Komentar
Posting Komentar