Achmad Arif Widodo - 195030700111013 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod B
Mengapa Arsiparis?
Pada era sekarang keberadaan sebuah informasi menjadi kebutuhan mutlak
bagi setiap organisasi. Seluruh
kegiatan organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi yang dapat membantu
menggerakkan roda kegiatan suatu organisasi. Lebih dari itu, keberadaan
informasi dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan
yang harus dihadapai oleh organisasi maupun individu. Disinilah arsip bekerja
sebagai salah satu sumber informasi yang dapat menunjang proses kegiatan-kegiatan
organisasi. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk
dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang
dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan,
Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan
dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Sulistyo
Basuki. 2013. :1.4). Arsip berperan sebagai rekaman informasi dan seluruh aktivitas
organisasi. Alhasil arsip memiliki fungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu
pengambilan keputusan, dan bukti eksistensi organisasi. Pentingnya peran dan
fungsi arsip tersebut membutuhkan seorang arsiparis yang mampu mengelola arsip
mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan. Hal ini dapat menciptakan
aktivitas informasi yang berkesinambungan sehingga dapat digunakan oleh organisasi
maupun masyarakat dalam menjalankan kegiatannya.
Menurut Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsiparis adalah seseorang yang memiliki
kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan
atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan
tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan). Menjadi seorang arsiparis harus mempunyai
kompetensi yang meliputi tiga
aspek, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Aspek pengetahuan dalam konteks ini penguasaan kompetensi yang tidak
hanya terbatas dari bidang
keahlian ariparis itu sendiri, melainkan juga berbagai bidang lain yang dapat mendukung
profesi arsiparis. Kemudian
dalam aspek keterampilan,
seorang arsiparis dituntut dapat
melaksanakan pekerjaan, mengelola kompetensi arsiparis pekerjaan,
mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola
lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan
pekerjaan. Terkahir yaitu
aspek sikap yang juga menjadi komponen penting untuk kompetensi seorang
arsiparis sebagai citra diri
dan penilaian orang lain terhadap dirinya. Untuk menjadi seorang arsiparis sendiri
harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang ilmu
Perpustakaan, Sekretari, Ilmu Administrasi atau jurusan relevan lainnya.
Lulusan Ilmu Perpustakaan sendiri cenderung memiliki relevansi paling baik
dibanding jurusan lainnya karena dalam kegiatan perkuliahannya melibatkan
banyak keahlian di bidang informasi teknologi, manajemen, dan pendidikan untuk
mengumpulkan, merapikan,
serta menyimpan informasi.
Profesi arsiparis dewasa
ini masih dipandang sebagai profesi “rendahan” oleh sebagian masyarakat
Indonesia. Hal ini karenakan adanya anggapan di mata masyarakat bahwa profesi
arsiparis memiliki hasil kerja yang tidak memiliki dampak secara nyata pada suatu organisasi dan memiliki
beban kerja ringan yang dapat dilakukan siapapun. Pandangan tersebut
memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi profesi arsiparis itu sendiri yakni seorang arsiparis
dapat menjadi kurang percaya diri dalam menjalankan karirnya sebagai profesional di bidang informasi.
Berdasarkan Jurnal Imam
Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3, No. 2, September 2019 menyebutkan bahwa ada empat cara
untuk menguatkan eksistensi profesi arsiparis. Pertama, membangun
kepercayaan diri. Terdapat pepatah
mengatakan kepercayaan diri adalah kunci sukses. Dalam konteks ini, seorang arsiparis
harus menjadi penilai atas dirinya sendiri. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan
pola pikir berani menjadi pribadi yang kompetitif dan pengembangan
kepercayaan diri. Pola pikir
tersebut dapat dibangun dengan memperluas pengetahuan, memenangkan
sebuah kompetisi, maupun memperoleh
pencapaian dalam karir. Kedua,
Mempercantik citra diri. Pembangunan citra meliputi tingkat pendidikan,
kecakapan dan kemampuan, dan penampilan yang bukan hanya dari fisik melainkan juga intelektual. Arsiparis yang memiliki citra yang baik cenderung lihai dalam
mengemukakan pendapat, mengutarakan argumen, maupun dalam hal kepemimpinan. Ketiga, Mengembangkan potensi
diri, Cara kali ini dapat
dicapai dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta menjadi pribadi yang siap
berkompetisi. Keempat,
Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis dapat berkembang lebih baik apabila mendapatkan
bantuan dari lingkungan profesionalnya. Langkah ini dapat dicapai dengan
mengikuti organisasi profesi yang ada. Di Indonesia sendiri terdapat AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia)
sebagai wadah organisasi profesi arsiparis.
Referensi :
Wahyuni, Sri. 2019. “Penguatan
Eksistensi Profesi Arsiparis Melalui Peningkatan Kompetensi di Era Disrupsi”
dalam Jurnal Imam Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3,
No. 2.
Ardyawin, Iwin. 2017. “Kompetensi
Arsiparis dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan Informasi Masyarakat”
dalam Jurnal Ilmu Perpustakaan dan
Informasi, Vol. 2, No. 1.
Komentar
Posting Komentar