Mengapa Arsiparis?

 

Achmad Arif Widodo - 195030700111013 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod B



Mengapa Arsiparis?

 

Pada era sekarang keberadaan sebuah informasi menjadi kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Seluruh kegiatan organisasi pada dasarnya membutuhkan informasi yang dapat membantu menggerakkan roda kegiatan suatu organisasi. Lebih dari itu, keberadaan informasi dapat menjadi jalan keluar untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang harus dihadapai oleh organisasi maupun individu. Disinilah arsip bekerja sebagai salah satu sumber informasi yang dapat menunjang proses kegiatan-kegiatan organisasi. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik, Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Sulistyo Basuki. 2013. :1.4). Arsip berperan sebagai rekaman informasi dan seluruh aktivitas organisasi. Alhasil arsip memiliki fungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu pengambilan keputusan, dan bukti eksistensi organisasi. Pentingnya peran dan fungsi arsip tersebut membutuhkan seorang arsiparis yang mampu mengelola arsip mulai dari penciptaan sampai dengan penyusutan. Hal ini dapat menciptakan aktivitas informasi yang berkesinambungan sehingga dapat digunakan oleh organisasi maupun masyarakat dalam menjalankan kegiatannya.

Menurut Undang Undang Nomor 43 Tahun 2009, arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan. (Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan). Menjadi seorang arsiparis harus mempunyai kompetensi yang meliputi tiga aspek, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Aspek pengetahuan dalam konteks ini penguasaan kompetensi yang tidak hanya terbatas dari bidang keahlian ariparis itu sendiri, melainkan juga berbagai bidang lain yang dapat mendukung profesi arsiparis. Kemudian dalam aspek keterampilan, seorang arsiparis dituntut dapat melaksanakan pekerjaan, mengelola kompetensi arsiparis pekerjaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan pekerjaan. Terkahir yaitu aspek sikap yang juga menjadi komponen penting untuk kompetensi seorang arsiparis sebagai citra diri dan penilaian orang lain terhadap dirinya. Untuk menjadi seorang arsiparis sendiri harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang ilmu Perpustakaan, Sekretari, Ilmu Administrasi atau jurusan relevan lainnya. Lulusan Ilmu Perpustakaan sendiri cenderung memiliki relevansi paling baik dibanding jurusan lainnya karena dalam kegiatan perkuliahannya melibatkan banyak keahlian di bidang informasi teknologi, manajemen, dan pendidikan untuk mengumpulkan, merapikan, serta menyimpan informasi.

Profesi arsiparis dewasa ini masih dipandang sebagai profesi “rendahan” oleh sebagian masyarakat Indonesia. Hal ini karenakan adanya anggapan di mata masyarakat bahwa profesi arsiparis memiliki hasil kerja yang tidak memiliki dampak secara nyata pada suatu organisasi dan memiliki beban kerja ringan yang dapat dilakukan siapapun. Pandangan tersebut memberikan dampak yang kurang menguntungkan bagi profesi arsiparis itu sendiri yakni seorang arsiparis dapat menjadi kurang percaya diri dalam menjalankan karirnya sebagai profesional di bidang informasi. Berdasarkan Jurnal Imam Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3, No. 2, September 2019 menyebutkan bahwa ada empat cara untuk menguatkan eksistensi profesi arsiparis. Pertama, membangun kepercayaan diri. Terdapat pepatah mengatakan kepercayaan diri adalah kunci sukses. Dalam konteks ini, seorang arsiparis harus menjadi penilai atas dirinya sendiri. Untuk mencapai hal tersebut, maka diperlukan pola pikir berani menjadi pribadi yang kompetitif dan pengembangan kepercayaan diri. Pola pikir tersebut dapat dibangun dengan memperluas pengetahuan, memenangkan sebuah kompetisi, maupun memperoleh pencapaian dalam karir. Kedua, Mempercantik citra diri. Pembangunan citra meliputi tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan yang bukan hanya dari fisik melainkan juga intelektual. Arsiparis yang memiliki citra yang baik cenderung lihai dalam mengemukakan pendapat, mengutarakan argumen, maupun dalam hal kepemimpinan. Ketiga, Mengembangkan potensi diri, Cara kali ini dapat dicapai dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta menjadi pribadi yang siap berkompetisi. Keempat, Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis dapat berkembang lebih baik apabila mendapatkan bantuan dari lingkungan profesionalnya. Langkah ini dapat dicapai dengan mengikuti organisasi profesi yang ada. Di Indonesia sendiri terdapat AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia) sebagai wadah organisasi profesi arsiparis.

 

Referensi :

Wahyuni, Sri. 2019. “Penguatan Eksistensi Profesi Arsiparis Melalui Peningkatan Kompetensi di Era Disrupsi” dalam  Jurnal Imam Bonjol : Kajian Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Vol. 3, No. 2.

Ardyawin, Iwin. 2017. “Kompetensi Arsiparis dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan Informasi Masyarakat” dalam Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Vol. 2, No. 1.

Komentar