KOMPETENSI ARSIPARIS SEBAGAI PROFESI

  
Alvita Chandra Noriasa - 195030707111007- Manajemen Recod kelas A
 
 

Arsiparis merupakan salah satu profesi yang belum populer di masyarakat. Namun demikian, dengan adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, arsiparis dituntutuntuk lebih profesionallagidalammelaksanakantugasnya dalam pengelolaan arsip, pengelolaan informasiarsip,danlayananarsip. Hal ini dikaitkan dengan keberadaanarsipbagisuatunegara amatlah penting karena arsip merupakan aset penting milik negara.

Mengenai kearsipan tidak lepas dari membicarakan arsiparis sebagai orang yang bertanggungjawab mengelola kearsipan. Citra kearsipan sangat dipengaruhi oleh citra arsiparisnya. Ini sama halnya dengan membicarakan perpustakaan yang tidak lepas dari pustakawannya. Persoalan penting yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletak pada sulitnya menerapkan manajemen kearsipan, tetapi lebih pada bagaimana meyakinkan orang untuk mau menerapkan manajemen kearsipan dan menghargai sebuah profesi.

profesi kearsipan penting dan harus ada dalam sebuah  organisasi, namun banyak orang masih menganggap bahwa profesi kearsipan adalah pekerjaan yang remeh  dan  mudah  sehingga  dapat dikerjakan  oleh  siapa  saja. Oleh karena itu seseorang yang ingin meraih ptofesi tersebut seorang arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab sebagai pengelola informasi, penjaga dan pemelihara warisan budaya nasional guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang.

Perpustakaan dan kearsipan mempunyai bidang garapan yang sama, yakni sama-sama mengelola informasi. Perbedaannya, kalau perpustakaan mengelola informasi dalam bingkai information product, yakni informasi yang sengaja diciptakan untuk didesiminasikan kepada publik. Tantangan dan harapan arsiparis tidak jauh berbeda dengan tantangan dan harapan pustakawan dalam rangka membangun citra diri dan menguatkan profesi. Citra diri dari profesi kearsipan tentunya dengan meningkatkan kompetensi arsiparis. 

Arsiparis adalah seorang profesional dengan tugas mulia, namun beberapa orang menganggap remeh atas profesi ini. Yang perlu dilakukan bukanlah balas dendam, menghindar, menyerah, apalagi sakit hati kepada mereka yang menganggap remeh, namun dengan membangun pribadi arsiparis. Profesi  kearsipan  sendiri masih  dinggap sebagai pekerjaan yang tidak popular, pekerjaan yang tidak bergengsi, kurang mendapat apresiasi, serta profesi yang dienggani. Pada lembaga pemerintahan banyak  yang  menganggap  bahwa profesi  arsiparis  merupakan  profesi buanga

Fakta  yang menarik  mengingat kontradiktif antara rendahnya pengakuan dan  penghargaan  profesi  kearsipan dengan  jumlah  pegawai  yang  tertarik menggeluti profesi kearsipan. Integritas kearsipan  kemungkinan  menjadi  salah satu motivasi dibalik pilihan karir profesi kearsipan.

Arsip saat ini bukan hanya sebagai bagian dari manajemen administrasidanperkantoranbagi suatu instansi atau lembaga, tetapilebihdariitu,arsipmerupakan salah satu sumber informasi penting. Segala bidang kehidupansenantiasamembutuhkan arsip. Oleh karena itu, kepedulian terhadap arsip harusselaluditingkatkan.Sosialisasi terhadap arti penting arsipharusditingkatkan,termasuk juga dengan pembinaan terhadaparsipariskarenaarsiparislahyangbersentuhanlangsung dengan arsip.

Banyak  orang  yang  meremehkan  profesi  arsiparis  sebagai  komponen  penting pada  setiap  institusi.  Sebagai  profesi   yang  mempunyai  jabatan  penting  pribadi arsiparis  harus  dibangun  agar  anggapan  miring  tentang  arsiparis  tidak  terlontar  lagi. Adapun hal yang perlu dilakukan, yaitu  dengan cara, Membangun kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja institusi. Meningkat   citra   diri   arsiparis   dengan   peningkatan   tingkat   pendidikan, kecakapan  dan  kemampuan,  dan  penampilan.  Arsiparis  dengan  penampilan elegan   akan   sedikit   banyak   mempercantik   citra   diri.   Secara   intelektual, arsiparis  yang  baik  akan  sering  banyak  tampil  dalam  berbagai  hal  sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis. Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang  kalau   hanya   sebagai   makhluk   individu.   Sebagai   makhluk   sosial   dan profesional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti organisasi profesinya.

Agar profesi kearsipan menjadi kopeten maka diperlukan sebuah SDM yang memadai. Sebagai SDM yang profesional, arsiparis harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dalam bidang kearsipan. Kaena adanya permasalahan bahwa Penempatan  SDM  pada  bidang kearsipan dianggap hanya bagi pegawai yang  kurang  kompeten  sehingga berpengaruh pada semangat dan gairah kerja yang tentunya akan menentukan kinerja unit kerja kearsipan.

Sektor  energi  dan  sumber  daya mineral (ESDM) merupakan penggerak utama  roda  perekonomian  nasional. Peranan  strategis  yang  dimiliki sektor  ESDM  dalam  memenuhi  hajat hidup   orang   banyak,   maka pengelolaannya  diselenggarakan  oleh pemerintah dalam hal ini unit-unit kerja utama Kementerian Energi dan Sumber Daya  Mineral  (KESDM).  Berdasarkan Peraturan  Menteri  ESDM  Nomor  13 Tahun  2016  tentang  Organisasi  dan Tata Kerja KESDM, KESDM mempunyai tugas  menyelenggarakan  urusan  di bidang energi dan sumber daya mineral dalam menyelenggarakan pemerintahan   negara.

Maka dari itu, Peningkatan  kuantitas  pegawai dalam  profesi  kearsipan  perlu  didukung dengan  peningkatan  kualitas  dan  mutu serta  citra  diri  arsiparis  dengan peningkatan  pendidikan,  kecakapan  dan kemampuan.  Dikhawatirkan  peningkatan jumlah fungsional arsiparis pada institusi tidak memberikan dampak apapun pada peningkatan  kinerja  bidang  kearsipan. Penilaian atas bidang kearsipan tidak akan lepas bahkan dapat dikatakan tergantung pada  citra  profesi  kearsipan  itu  sendiri. setiap  fungsional  arsiparis  perlu mengembangkan  potensi  diri  serta organisasi  profesi,  melakukan  upaya profesionalisme dalam kegiatan kearsipan sehingga  kepercayaan  dan  penghargaan atas  profesi  kearsipan  akan  tumbuh dengan  sendirinya.

 

 

 REFERENSI:

 wahyani, 2012. PROFESI ARSIPARIS.  http://yanisukalib.blogspot.com/2012/11/profesi-arsiparis.html 

Kurniatun, 2014. Arsiparis antara Realita dan Harapan.http://arsip.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/401/2014/12/arsiparis-antara-realita-dan-harapan-1.pdf

 Ardyawin, iwin. Kompetensi Arsiparis dan Pengelola kearsipan terhadap penemuhan kebutuhan Informasi masyarakat. https://media.neliti.com/media/publications/162766-ID-kompetensi-arsiparis-dalam-pengelolaan-k.pdf

 

 

Komentar