Arsiparis merupakan salah satu profesi yang belum populer di masyarakat. Namun demikian, dengan adanya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, arsiparis dituntutuntuk lebih profesionallagidalammelaksanakantugasnya dalam pengelolaan arsip, pengelolaan informasiarsip,danlayananarsip. Hal ini dikaitkan dengan keberadaanarsipbagisuatunegara amatlah penting karena arsip merupakan aset penting milik negara.
Mengenai kearsipan tidak lepas dari membicarakan arsiparis sebagai orang yang bertanggungjawab mengelola kearsipan. Citra kearsipan sangat dipengaruhi oleh citra arsiparisnya. Ini sama halnya dengan membicarakan perpustakaan yang tidak lepas dari pustakawannya. Persoalan penting yang dihadapi para pengelola kearsipan sebenarnya bukan terletak pada sulitnya menerapkan manajemen kearsipan, tetapi lebih pada bagaimana meyakinkan orang untuk mau menerapkan manajemen kearsipan dan menghargai sebuah profesi.
profesi kearsipan penting dan harus ada dalam sebuah organisasi, namun banyak orang masih menganggap bahwa profesi kearsipan adalah pekerjaan yang remeh dan mudah sehingga dapat dikerjakan oleh siapa saja. Oleh karena itu seseorang yang ingin meraih ptofesi tersebut seorang arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab sebagai pengelola informasi, penjaga dan pemelihara warisan budaya nasional guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang.
Perpustakaan dan kearsipan mempunyai bidang garapan yang sama, yakni sama-sama mengelola informasi. Perbedaannya, kalau perpustakaan mengelola informasi dalam bingkai information product, yakni informasi yang sengaja diciptakan untuk didesiminasikan kepada publik. Tantangan dan harapan arsiparis tidak jauh berbeda dengan tantangan dan harapan pustakawan dalam rangka membangun citra diri dan menguatkan profesi. Citra diri dari profesi kearsipan tentunya dengan meningkatkan kompetensi arsiparis.
Arsiparis adalah seorang profesional dengan tugas mulia, namun beberapa orang menganggap remeh atas profesi ini. Yang perlu dilakukan bukanlah balas dendam, menghindar, menyerah, apalagi sakit hati kepada mereka yang menganggap remeh, namun dengan membangun pribadi arsiparis. Profesi kearsipan sendiri masih dinggap sebagai pekerjaan yang tidak popular, pekerjaan yang tidak bergengsi, kurang mendapat apresiasi, serta profesi yang dienggani. Pada lembaga pemerintahan banyak yang menganggap bahwa profesi arsiparis merupakan profesi buanga
Fakta yang menarik mengingat kontradiktif antara rendahnya pengakuan dan penghargaan profesi kearsipan dengan jumlah pegawai yang tertarik menggeluti profesi kearsipan. Integritas kearsipan kemungkinan menjadi salah satu motivasi dibalik pilihan karir profesi kearsipan.
Arsip saat ini bukan hanya sebagai bagian dari manajemen administrasidanperkantoranbagi suatu instansi atau lembaga, tetapilebihdariitu,arsipmerupakan salah satu sumber informasi penting. Segala bidang kehidupansenantiasamembutuhkan arsip. Oleh karena itu, kepedulian terhadap arsip harusselaluditingkatkan.Sosialisasi terhadap arti penting arsipharusditingkatkan,termasuk juga dengan pembinaan terhadaparsipariskarenaarsiparislahyangbersentuhanlangsung dengan arsip.
Banyak orang yang meremehkan profesi arsiparis sebagai komponen penting pada setiap institusi. Sebagai profesi yang mempunyai jabatan penting pribadi arsiparis harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi. Adapun hal yang perlu dilakukan, yaitu dengan cara, Membangun kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja institusi. Meningkat citra diri arsiparis dengan peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan. Arsiparis dengan penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra diri. Secara intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam berbagai hal sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis. Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai makhluk individu. Sebagai makhluk sosial dan profesional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti organisasi profesinya.
Agar profesi kearsipan menjadi kopeten maka diperlukan sebuah SDM yang memadai. Sebagai SDM yang profesional, arsiparis harus selalu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalitasnya dalam bidang kearsipan. Kaena adanya permasalahan bahwa Penempatan SDM pada bidang kearsipan dianggap hanya bagi pegawai yang kurang kompeten sehingga berpengaruh pada semangat dan gairah kerja yang tentunya akan menentukan kinerja unit kerja kearsipan.
Sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) merupakan penggerak utama roda perekonomian nasional. Peranan strategis yang dimiliki sektor ESDM dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, maka pengelolaannya diselenggarakan oleh pemerintah dalam hal ini unit-unit kerja utama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM). Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja KESDM, KESDM mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang energi dan sumber daya mineral dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Maka dari itu, Peningkatan kuantitas pegawai dalam profesi kearsipan perlu didukung dengan peningkatan kualitas dan mutu serta citra diri arsiparis dengan peningkatan pendidikan, kecakapan dan kemampuan. Dikhawatirkan peningkatan jumlah fungsional arsiparis pada institusi tidak memberikan dampak apapun pada peningkatan kinerja bidang kearsipan. Penilaian atas bidang kearsipan tidak akan lepas bahkan dapat dikatakan tergantung pada citra profesi kearsipan itu sendiri. setiap fungsional arsiparis perlu mengembangkan potensi diri serta organisasi profesi, melakukan upaya profesionalisme dalam kegiatan kearsipan sehingga kepercayaan dan penghargaan atas profesi kearsipan akan tumbuh dengan sendirinya.
REFERENSI:
wahyani, 2012. PROFESI ARSIPARIS. http://yanisukalib.blogspot.com/2012/11/profesi-arsiparis.html
Kurniatun, 2014. Arsiparis antara Realita dan Harapan.http://arsip.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/401/2014/12/arsiparis-antara-realita-dan-harapan-1.pdf
Ardyawin, iwin. Kompetensi Arsiparis dan Pengelola kearsipan terhadap penemuhan kebutuhan Informasi masyarakat. https://media.neliti.com/media/publications/162766-ID-kompetensi-arsiparis-dalam-pengelolaan-k.pdf
Komentar
Posting Komentar