MUHAMMAD THAHA YASIN - 195030701111002 - MANAJEMEN REKOD - B - UAS2020.
Seperti kata pepatah “Siapa yang menguasai informasi, dialah
yang akan mengusai dunia”. Maksudnya adalah dalam kehidupan ini, informasi
memegang peranan yang sangat penting dan signifikan dalam diri manusia baik
secara pribadi maupun organisasi. Perlu diketahui bahwa mengelola arsip adalah
mengelola informasi. Mengelola arsip tidak hanya dituntut memahami dari segi
fisiknya, tetapi mengelola arsip harus juga memahami dari segi structure,
content, dan context-nya. Terlebih lagi perkembangan teknologi informasi yang
begitu pesat sangat berpengaruh terhadap pengelolaan arsip, sehingga dalam
pengelolaannya memerlukan pengetahuan khusus di bidang kearsipan.
Arsiparis Jerman, Adolf Brenneke (1875-1946) dalam bukunya Archivkunde (Leizig 1953) mengartikan
arsip sebagai segala kertas-kertas dan dokumen-dokumen yang tumbuh dari
kegiatan legal atau niaga dari suatu badan atau badan hukum yang dimaksudkan
untuk pemeliharaan kekal diempat tertentu sebagai sumber-sumber dan bukti masa.
Sedangkan Peter Walne (ed.) 1988 yang dimaksud dengan arsip
adalah arsip sebagai informasi terekam (dokumen) apapun bentuk atau mediumnya,
dibuat, diterima dan dipelihara oleh suatu organisasi, institusi, atau individu
menurut kewajiban hukumnya dalam rangka pelaksanaan transaksi kegiatan.
Dalam Undang-Undang 43 tahun 2009, arsip didifinisikan
sebagai rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima
oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan,
organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam
pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sulitnya menemukan bukti-bukti peristiwa penting masa
lampau, minimnya referensi untuk penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan,
terjadinya bentrokan antar desa karena batas wilayah yang tidak jelas, lepasnya
aset pemerintah kepihak swasta, dan lain sebagainya merupakan cermin masih
buruknya penyelenggaraan kearsipan di daerah.
Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi seperti dimaksud
antara lain ; terbatasnya jumlah sumber daya manusia baik jumlah maupun
kemampuan yang belum memadai, terbatasnya anggaran untuk pelaksanaan program
kearsipan yang berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan sarana dan
prasarana, masih digabungnya bidang kearsipan dengan bidang lain seperti bidang
perpustakaan sehingga berdampak kurang maksimalnya pelaksanaan fungsi organisasi.
Semua faktor dimaksud disebabkan oleh masih rendahnya pemahaman, perhatian, dan
kepedulian para pengambil kebijakan terhadap kearsipan. Oleh karena
itulah, perlu adanya pengembangan profesi arsiparis dilingkungan organisasi dan
masyarakat.
Untuk itu kita perlu mengubah mindset dan kulturset mereka
terkait bidang kearsipan. Bagi mereka, Arsip adalah masa lalu yang tidak perlu
dipelihara. Ketika pekerjaan sudah selesai, dan sudah dibuat laporan
pertanggungjawaban, serta sudah diperiksa maka semua urusan sudah selesai maka
arsip tidak lagi digunakan. Maka untuk apa harus ditata, disimpan,
dipelihara, dan lain sebagainya. padahal untuk pengambilan keputusan tetap
dapat dilakukan tanpa harus menggunakan arsip.
Pola pikir dan budaya tidak menghargai arsip inilah yang
harus di rubah agar birokrasi, masyarakat, dan pengguna arsip memiliki
pemikiran positif terhadap arsip dan kearsipan. Mau melihat arsip sebagai
rekaman kegiatan lembaga atau rekaman aktivitas seseorang. Sebagaimana dimaksud
dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 bahwa arsip adalah rekaman kegiatan
atau peristiwa, yang dibuat dan diterima oleh lembaga atau perseorangan
dalam rangka pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebagai rekaman informasi maka ia berfungsi sebagai bukti, sumber informasi, pusat ingatan, dan memori. Dengan demikian birokrat, masyarakat, dan setiap orang akan memperlakukan dan memposisikan arsip sebagaimana semestinya. Oleh karena itu, kita perlu merubah mindset dan kulturset mereka, dengan cara: melakukan sosialisasi terkait kearsipan, memberikan pendidikan dan pelatihan mengenai kearsipan, serta mengajak masyarakat untuk mengapresiasi keberadaan arsip sebagai suatu barang yang sangat penting.
Komentar
Posting Komentar