ARSIPARIS

Dina Ainur Rizka - 195030707111012 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod - Kelas B


Pengertian Arsiparis

Jika membicarakan mengenai program studi ilmu perpustakaan pasti tidak lepas dari profesi apa yang akan diambil oleh lulusan ilmu perpustakaan. Banyak sekali pilihan profesi yang dapat diambil dari lulusan ilmu perpustakaan, salah satunya adalah profesi arsiparis. Pengertian arsiparis menurut Permen PAN No. PER/3/M.PAN/3/2009 adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang.

Pengertian lainnya tentang arsiparis dalam UU No. 43 tahun 2009, tentang kearsipan disebutkan bahwa arsiparis adalah seorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

Kompetensi Seorang Arsiparis

Menurut PER/3/M.PAN/3/2009, jabatan fungsional arsiparis berdasarkan basis pendidikan yang dimiliki di klasifikasi kan menjadi dua, yaitu arsiparis tingkat keterampilan dan arsiparis tingkat keahlian. Klasifikasi arsiparis ini merupakan upaya untuk mewujudkan profesionalisme arsiparis dan pengklasifikasian ini tentunya akan mempengaruhi pada pembagian jenjang jabatan arsiparis dan rincian kegiatannya serta kompetensi masing-masing jenjang jabatan.

          Menurut Atik Widyastuti, kompetensi yang harus dimiliki seorang arsiparis meliputi tiga aspek, yaitu :

1. Aspek pengetahuan (Knowledge)

Aspek pengetahuan antara lain pendidikan yang sesuai, diklat yang dipersyaratkan dan memiliki pengetahuan dari pengalaman yang diverifikasikan.

2. Aspek keterampilan (Skills)

Aspek keterampilan yang dibutuhkan antara lain keterampilan dalam melaksanakan pekerjaan, mengelola pekerjaan, mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan.

Selain itu aspek keterampilan yang juga dibutuhkan seorang arsiparis di era informasi saat ini yaitu :

-       Keterampilan teknis (technical skills)

-       Keterampilan berpolitik (political skills)

-       Keterampilan menganalisis (analytical skills)

-       Keterampilan memecahkan masalah (problem-solving skills)

-       Keterampilan menjadi bagian dari suatu sistem (system skills)

-       Keterampilan entrepreneur atau wirausaha (bussines skills)

-       Keterampilan komunikasi yang baik

3. Aspek sikap (attitude)

Aspek sikap atau attitude yang perlu dimiliki oleh seorang pustakawan adalah performa di tempat kerja, tanggapan lingkungan kerja, penghargaan dan penilaian. Menurut Sudirijanto, sebagaimana yang dikutip oleh Wahid Nashihuddin, terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya, seorang arsiparis haruslah bersikap profesional, bisa mandiri, siap, matang dan siaga. Selain itu, sebagai seorang arsiparis harus memiliki kepribadian disiplin, kuat, memiliki komitmen, pandai memanfaatkan peluang, motivasi tinggi, berpartisipasi aktif dan berwawasan jauh kedepan.

Seorang arsiparis dituntut harus profesional dalam menjalankan tugasnya, arsiparis juga diharapkan memiliki kesabaran tingkat tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kerarsipan. Arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat integritas tinggi dan penuh tanggung jawab sebagai pengelola informasi.

Kriteria Seorang Arsiparis

Setelah membahas banyak mengenai  pengertian arsiparis dan aspek yang diperlukan untuk menjadi seorang arsiparis. Sekarang kita akan membahas mengenai kriteria yang diperlukan untuk menjadi arsiparis, yaitu :

1. Berwawasan luas, khususnya tentang khasanah arsip yang dimiliki lembaga yang menjadi tempat bekerjanya.

2. Mampu memberikan arahan kepada pengguna arsip yang akan melakukan penelitian dan berperan sebagai konsultan pembaca

3. Terampil dalam memberikan pelayanan dan penggunaan sarana bantu baca arsip

4. Memberikan perlakuan baik dan benar terhadap arsiparis.

5. Selektif dan teliti dalam meneliti berkas arsip sebelum dan sesudah dipinjam

6. Ramah dan senantiasa siap memberikan bantuan pelayanan

7. Menguasai kemampuan bahasa, minimal bahasa Inggris baik aktif maupun pasif.

Fungsi dan Tugas Arsiparis

          Fungsi dan tugas seorang arsiparis menurut Permenpan No.48 Tahun 2014, tentang jabatan fungsional arsiparis meliputi :

1. Menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga negara, pemerintahan daerah dan perguruan tinggi negeri.

2. Menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

3. Menjaga terwujudnya pengelolaan arsip yang handal dan pemanfaatan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

4. Menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

5. Menjaga keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

6. Menjaga keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa; dan

7. Menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya.

Mengembangkan Profesi Arsiparis

Saat ini profesi arsiparis masih belum banyak diketahui kalangan umum, masih banyak yang menanggap profesi menjadi arsiparis hanya bertugas menata buku. Nyatanya, profesi arsiparis lebih dari itu. Untuk mengembangkan profesi arsiparis di masyarakat yang perlu dilakukan pertama kali adalah mensosialisasikan mengenai pentingnya mengelola arsip.



Referensi :

Wahyani . 2012. Kompetensi Arsiparis : Mmebangun Citra Diri Menguatkan Profesi. Diakses pada 21 Desember 2020.

Ardyawin, Iwin. Kompetensi Arsiparis Dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat. Kompentensi Arsiparis. Diakses pada 21 Desember 2020


Komentar