ARSIPARIS SEBAGAI MANAJER REKOD

 Bunga Rizki Ramadhania - 195030707111022 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod - Kelas A


Pengertian arsiparis

Menurut Pasal 1 ayat 10, Undang-Undang No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Arsiparis ialah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan, yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/ atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.

Namun, dalam Peraturan Menteri PAN Nomor: PER/3/M.PAN/3/2009 tanggal 10 Maret 2009 tentang Jabatan Fungsional Arsiparis dan Angka Kreditnya, istilah profesi kearsipan sebagai substansi yang melekat pada manajemen arsip, di mana dalam Pasal 1 PerMen PAN ini, arsiparis diberi pengertian yang terbatas yaitu ”jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang”.

Mengapa memilih arsiparis? Dan bagaimana cara meraihnya?

Perlu diketahui bahwa dokumen-dokumen yang terdapat dalam sebuah instansi sering dinilai dan dianggap sebagai urat nadi kehidupan suatu instansi atau organisasi. Mengapa demikian? Karena dalam dokumen-dokumen tersebut biasanya memuat berbagai hal yang berkaitan dengan laju perusahaan, pastinya semua tercantum dalam suatu dokumen. Maka dari itu, setiap instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta atau sebuah organisasi, pasti membutuhkan seorang arsiparis untuk menata dokumen-dokumennya agar terawat dan tersimpan dengan rapi, supaya dapat dengan mudah ditemukan kembali apabila dokumen tersebut dibutuhkan. Nah, cara untuk dapat menjadi seorang arsiparis, pastinya dengan menempuh pendidikan yang sesuai atau yang membahas seputar bidang kearsipan. Untuk menjadi seorang arsiparis juga dibutuhkan ketelitian, kecerdasan, kerapihan, dan keterampilan. Aspek-aspek tersebut dapat dipenuhi dengan mengikuti berbagai macam pelatihan.

Manajer rekod?

Cox (1992: 10) menyebutkan pengertian arsiparis secara sederhana, yaitu arsiparis adalah seorang profesional yang bertanggung jawab dalam mengelola arsip-arsip penting. Dalam hal ini arsiparis berperan sebagai manajer rekod dan membantu dalam tahap penciptaan rekod dalam rangka efisiensi dalam penciptaan, pemeliharaan, penggunaan dan penempatan rekod, agar dengan demikian lembaga dapat mengurangi jumlah dan meningkatkan kualitas arsip yang dimilikinya. (Acland, Glenda, 1993: 477-464.) mengatakan bahwa manajer rekod adalah orang yang terdidik secara profesional, terlatih dan berpengalaman, serta bertanggungjawab dalam menjalankan layanan manajemen arsip dinamis secara efektif dan efisien guna memenuhi kebutuhan organisasi.

Tanggung jawab dan peran manajer rekod

Sesuai dengan (ISO 14589 : Part 1, 2001), tanggung jawab manajer rekod yang paling utama ialah untuk mendukung fungsi bisnis organisasi dengan cara menciptakan dan mengelola rekod yang handal, otentik, dan berguna, untuk melindungi kesatuan rekod tersebut selama diperlukan. Dalam hal ini, manajer rekod pun harus membuat dan mengimplementasikan kebijakan dan prosedur yang dibuat untuk mengontrol penciptaan, penerimaan, transmisi, pemeliharaan, dan disposisi dari rekod, agar dapat memastikan keotentikan rekod tersebut.

Menurut (Penn, Pennix, dan Coulson, 1998), manajer rekod dalam menjalankan perannya harus berperan sebagai penemu masalah, pemecah masalah, dan sebagai desainer kreatif dari pendekatan dalam penggunaan informasi dan rekod. Penemu masalah di sini artinya, manajer rekod harus selalu mencari masalah-masalah terbaru mengenai rekod dan informasi, kemudian menganalisisnya. Lalu, pembuat masalah di sini disamakan artinya dengan pemecah maslah, yaitu di mana masalah perlu dicari, dianalisa, dan ditindaklanjuti dengan mencari solusinya sesuai dengan perencanaan dan implementasinya. Kemudian, desainer kreatif dari pendekatan dalam penggunaan informasi dan rekod di sini artinya, seorang manajer rekod harus melakukan pengembangan dari keahlian dan pengetahuan yang dimilikinya melalui kreasi dalam menciptakan model manajemen rekod yang efektif dan efisien.

Mengembangkan profesi di masyarakat sekitar

Masih banyak masyarakat yang meremehkan profesi arsiparis sebagai komponen penting dalam setiap institusi atau organisasi. Padahal, arsiparis merupakan profesi yang menduduki jabatan penting sebagai pengelola berbagai macam dokumen penting dalam suatu instansi atau organisasi. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengubah perspektif masyarakat terhadap profesi ini, diantaranya:

1.  Membangun kepercayaan diri bahwa arsiparis merupakan profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja suatu instansi.

2.     Meningkat citra diri dengan peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, serta penampilan. Karena, penampilan yang elegan dan pengetahuan yang luas, dapat mendukung peningkatan citra diri seorang arsiparis.

3.     Mengembangkan potensi diri, dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi.

4.     Mengembangkan organisasi profesi.

Dalam mengembangkan profesi arsiparis di masyarakat sekitar, juga dapat dilakukan dengan penyuluhan mengenai pentingnya mengelola dokumen-dokumen yang dimiliki serta menginformasikan bagaimana cara pengelolaannya, agar masyarakat bisa memahami dengan baik bahwa mengelola dokumen itu sangat penting. Hal tersebut memungkinkan masyarakat untuk memiliki perspektif baru, bahwa arsiparis merupakan profesi yang sangat dibutuhkan pada setiap institusi atau organisasi karena perannya yang sangat penting.

Referensi

Iwin Ardyawin. 2017. Kompetensi Arsiparis Dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan Kebutuhan Informasi Masyarakat. Jurnal Ilmu Perpustakaan dan Informasi: Vol 2, No 1.

ISO 15489 (2001). International Standart. Information and Documentation – Records ManagementPart 1: General

Penn, Ira A. & Pennix, Gail B. & Coulson, Jim. 1998. Records Management Hand book. England : Gower

Komentar