Dyah Pramita - 195030701111008 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod - Kelas A
Di era informasi
sekarang ini, tidak bisa dipungkiri bahwa profesi arsiparis menjadi salah satu
profesi yang sangat menarik. Namun, banyak juga orang yang meremehkan profesi
arsiparis. Sebagai profesi yang mempunyai jabatan penting pribadi arsiparis
harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi. Kearsipan
mempunyai peran sebagai ‘pusat ingat’ sebagai ‘sumber informasi’, dan ‘sebagai
alat pengawas’ yang sangat diperlukan setiap organisasi dalam rangka kegiatan;
perencanaan, pengembangan, peumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuat
laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya. Dalam
profesi ini profesionalisme harus tertanam pada seorang arsiparis. Selain harus
profesional, arsiparis dituntut juga untuk memiliki kesabaran yang tinggi dalam
melaksanakan tugas-tugas kearsipan. Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan
profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab
sebgai pengelola informasi, penjaga, dan pemelihara warisan budaya nasional
guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang. Arsiparis
professional akan memberikan suatu kinerja yang baik bagi lembaga, serta
memberikan pelayanan informasi yang dapat memuaskan bagi siapa yang
membutuhkan.
Arsiparis ?
Menurut Permen
PAN No. PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang
lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan
pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri
Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang
berwenang. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan yang membutuhkan sebuah
karakter pribadi yang kuat karena arsiparis harus bertanggung jawab mengelola
kearsipan. Oleh Karena itu, di instansi/lembaga manapun seorang arsiparis mampu
memberikan peranannya dalam peningkatan kinerja instansi/lembaganya berdasarkan
pengetahuan dan keterampilannya sebagai arsiparis.
Apa saja Fungsi Dan Tugas
Arsiparis ?
1. Menjaga
terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah,
pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan
ormas.
2. Menjaga
ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.
3. Menjaga
terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, dan pemanfaatan arsip sesuai
ketentuan Undang-undang.
4. Menjaga
keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang
berkaitan dengan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfataan
arsip yang autentik dan terpercaya.
5. Menjaga
keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
6. Menjaga
keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya,
pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dan Ì
Menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam
pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. (Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun
2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.)
Kompetensi Arsiparis yang harus
dikembangkan ?
-
Membangun kepercayaan diri arsiparis sebagai
profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja institusi.
-
Meningkat citra diri arsiparis dengan
peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan.
Arsiparis dengan penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra diri.
Secara intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam
berbagai hal sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis.
-
Mengembangkan potensi diri, dengan cara
penguasaan logika dan perencanaan strategi serta siap berkompetisi.
-
Mengembangkan organisasi profesi. Seorang
arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai makhluk individu. Sebagai
makhluk sosial dan profesional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti
organisasi profesinya.
3 tingkatan
profesionalisme arsiparis
-
Arsiparis dengan tingkatan top management yang
potensial untuk memimpin organisasi atau bidang pada profesinya
-
Arsiparis dengan kemampuan middle management
yang potensial untuk mempin devisi atau pekerjaan spesialis.
-
Arsiparis terampil yang potensial untuk
menjalankan profesinya.
Tuntutan menjadi Seorang
Arsiparis
1. Mengikuti
perkembangan teknologi yang diperlukan untuk melindungi integrity of archieves in a new
way
2. Memberikan
jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh valid dokumen;
3. Mengamankan
dan menyediakan a documentary heritage for the society of today and tomorrow
Komentar
Posting Komentar