Arsiparis Profesional

 Dyah Pramita - 195030701111008 - Ujian Akhir Semester - Manajemen Rekod - Kelas A 

Di era informasi sekarang ini, tidak bisa dipungkiri bahwa profesi arsiparis menjadi salah satu profesi yang sangat menarik. Namun, banyak juga orang yang meremehkan profesi arsiparis. Sebagai profesi yang mempunyai jabatan penting pribadi arsiparis harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi. Kearsipan mempunyai peran sebagai ‘pusat ingat’ sebagai ‘sumber informasi’, dan ‘sebagai alat pengawas’ yang sangat diperlukan setiap organisasi dalam rangka kegiatan; perencanaan, pengembangan, peumusan kebijakan, pengambilan keputusan, pembuat laporan, pertanggungjawaban, penilaian dan pengendalian setepat-tepatnya. Dalam profesi ini profesionalisme harus tertanam pada seorang arsiparis. Selain harus profesional, arsiparis dituntut juga untuk memiliki kesabaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas kearsipan. Seorang arsiparis harus mampu melaksanakan profesinya dengan semangat integritas yang tinggi dan penuh tanggung jawab sebgai pengelola informasi, penjaga, dan pemelihara warisan budaya nasional guna kepentingan generasi sekarang dan masa yang akan datang. Arsiparis professional akan memberikan suatu kinerja yang baik bagi lembaga, serta memberikan pelayanan informasi yang dapat memuaskan bagi siapa yang membutuhkan.

 

Arsiparis ?

Menurut Permen PAN No. PER/3/M.PAN/3/2009, Arsiparis adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan pengelolaan arsip dan pembinaan kearsipan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil dengan hak dan kewajiban yang diberikan secara penuh oleh pejabat yang berwenang. Profesi arsiparis adalah sebuah pilihan yang membutuhkan sebuah karakter pribadi yang kuat karena arsiparis harus bertanggung jawab mengelola kearsipan. Oleh Karena itu, di instansi/lembaga manapun seorang arsiparis mampu memberikan peranannya dalam peningkatan kinerja instansi/lembaganya berdasarkan pengetahuan dan keterampilannya sebagai arsiparis.

Apa saja Fungsi Dan Tugas Arsiparis ?

1.       Menjaga terciptanya arsip dari kegiatan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, dan ormas.

2.       Menjaga ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya sebagai alat bukti yang sah.

3.       Menjaga terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, dan pemanfaatan arsip sesuai ketentuan Undang-undang.

4.       Menjaga keamanan dan keselamatan arsip yang berfungsi untuk menjamin arsip-arsip yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan rakyat melalui pengelolaan dan pemanfataan arsip yang autentik dan terpercaya.

5.       Menjaga keselamatan dan kelestarian arsip sebagai bukti pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

6.       Menjaga keselamatan aset nasional dalam bidang ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, serta keamanan sebagai identitas dan jati diri bangsa dan Ì Menyediakan informasi guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan pemanfaatan arsip yang autentik dan terpercaya. (Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis.)

Kompetensi Arsiparis yang harus dikembangkan ?

-          Membangun kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh pada peningkatan kinerja institusi.

-          Meningkat citra diri arsiparis dengan peningkatan tingkat pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan. Arsiparis dengan penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra diri. Secara intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam berbagai hal sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis.

-          Mengembangkan potensi diri, dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta siap berkompetisi.

-          Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai makhluk individu. Sebagai makhluk sosial dan profesional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti organisasi profesinya.

3 tingkatan profesionalisme arsiparis

-          Arsiparis dengan tingkatan top management yang potensial untuk memimpin organisasi atau bidang pada profesinya

-          Arsiparis dengan kemampuan middle management yang potensial untuk mempin devisi atau pekerjaan spesialis.

-          Arsiparis terampil yang potensial untuk menjalankan profesinya.

Tuntutan menjadi Seorang Arsiparis

1.       Mengikuti perkembangan teknologi yang diperlukan untuk melindungi integrity of archieves in a new way

2.       Memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh valid dokumen;

3.       Mengamankan dan menyediakan a documentary heritage for the society of today and tomorrow


Komentar