Arsiparis, Profesi Apa Tuh?
Muhammad Ali Al Ridho
Sebagai
mahasiswa Ilmu Perpustakaan dan Informasi, ada baiknya agar bertanggung jawab
atas gelar akademiknya. Saya, yang semoga kelak akan mendapatkan gelar akademik
tersebut (amin), setidaknya ada sedikit gambaran mengenai tanggung jawab yang
akan saya ambil. Setelah dipikir-pikir, saya memilih untuk menjadi seorang
arsiparis.
Mengapa Arsiparis?
Sebelum menggali
mengenai profesi arsiparis, perlu diketahui dulu apa yang dikelola oleh profesi
ini, yaitu arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan
atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan
teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga
Negara, Pemerintah Daerah, Lembaga Pendidikan, Perusahaan, Organisasi Politik,
Organisasi Kemasyarakatan, dan Perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (Sulistyo Basuki. 2013. :1.4).
Sebagai rekaman informasi dan seluruh
aktivitas organisasi, arsip berfungsi sebagai pusat ingatan, alat bantu
pengambilan keputusan, bukti eksistensi organisasi dan untuk kepentingan
organisai yang lain. Berdasarkan fungsi arsip tersebut maka harus ada manajemen
atau pengelolaan arsip yang baik sejak penciptaan sampai dengan penyusutan, sehingga akan tercipta sebuah arsip yang dapat digunakan
oleh masyarakat sebagai informasi yang penting dalam kehidupan sehari-hari.
Arsiparis sebagai orang yang mengelola kearsipan berperan penting terhadap pencapaian kegiatan kearsipan. Dalam pengolahan arsip, arsiparis mempunyai peranan penting yang dapat menunjang kinerja institusi. Memasuki era kebutuhan informasi, arsiparis memainkan peranan yang penting sebagai penunjuk jalan atau mediator antara sumber informasi maupun informasi itu sendiri. Melalui arsiparis ini diharapkan dapat memberikan kontribusi kepada lembaga maupun institusi dalam mengelola kearsipan.
Bagaimana
usaha saya meraih profesi arsiparis?
Profesi adalah pekerjaan atau sebuah sebutan pekerjaan,
terutama pekerjaan yang memerlukan pendidikan atau latihan. Profesi berkaitan
erat dengan profesional artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan atau
merupakan bagian dari profesi. (Sulistyo-Basuki. 1991:147). Pekerjaan profesional tersebut tentunya tidak
akan luput dari suatu kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Keprofesionalan seseorang
dapat dicapai dengan bagaimana ia bekerja dengan
kompetensi yang dimilikinya.
Sebagai profesi yang sangat penting dalam
semua institusi, arsiparis harus mempunyai
kompetensi yang meliputi beberapa aspek, yaitu :
1.
Aspek
pengetahuan. Tidak hanya
terbatas tentang kearsiapan, tetapi ilmu-ilmu lain yang dapat mendukung profesi
arsiparis.
2.
Aspek keterampilan. Harus dapat melaksanakan dan mengelola pekerjaan,
mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, keterampilan mengelola
lingkungan kerja, serta keterampilan dalam beradaptasi dengan lingkungan dan
pekerjaan.
3.
Aspek sikap. Untuk kompetensi arsiparis mengenai
performanya di tempat kerja, tanggapan lingkungan kerja, penghargaan, dan
penilaian.
Semua aspek yang telah disebutkan sebelumnya dengan usaha dan doa, sebisa mungkin akan saya penuhi dalam beberapa tahun kedepan sebelum benar-benar terjun ke dunia profesional.
Bagaimana mengembangkan
profesi dan masyarakat sekitar?
Dalam profesi ini profesionalisme harus tertanam
pada arsiparis. Sebagai upaya memantapkan arsiparis agar benar-benar
profesional di bidangnya, maka perlu ada pembangunan kualitas MIS (Management
Information System). MIS kearsipan bertujuan untuk melahirkan arsiparis yang
inovatif, kreatif, produktif, yang diikuti dengan semangat atau etos kerja yang
tinggi serta memiliki kesabaran yang tinggi dalam melaksanakan tugas-tugas
kearsipan.
Kemudian, profesi kearsipan masih dinggap sebagai pekerjaan yang
tidak populer, pekerjaan yang tidak bergengsi, kurang mendapat apresiasi, serta
profesi yang dienggani. Pada lembaga pemerintahan banyak yang menganggap bahwa
profesi arsiparis merupakan profesi buangan (Kurniatun : 2014). Penempatan SDM
pada bidang kearsipan dianggap hanya bagi pegawai yang kurang kompeten sehingga
berpengaruh pada semangat dan gairah kerja yang tentunya akan menentukan
kinerja unit kerja kearsipan.
Disahkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 memberikan pesan komprehensif untuk dapat mendorong agar seluruh
komponen bangsa mulai dari unsur birokrasi, organisasi politik dan organisasi
kemasyarakatan sampai dengan masyarakat luas dapat menghargai dan memperhatikan
bidang kearsipan yang selama ini masih dipandang sebelah mata.
Banyak orang meremehkan profesi arsiparis meskipun sebagai komponen penting pada setiap institusi. Sebagai
profesi yang mempunyai jabatan penting, pribadi arsiparis
harus dibangun agar anggapan miring tentang arsiparis tidak terlontar lagi.
Adapun hal yang perlu dilakukan, yaitu :
-
Membangun
kepercayaan diri arsiparis sebagai profesi yang mulia dan sangat berpengaruh
pada peningkatan kinerja institusi.
-
Meningkatkan citra diri arsiparis dengan peningkatan tingkat
pendidikan, kecakapan dan kemampuan, dan penampilan. Arsiparis dengan
penampilan elegan akan sedikit banyak mempercantik citra diri. Secara
intelektual, arsiparis yang baik akan sering banyak tampil dalam berbagai hal
sebagai pendukung peningkatan citra diri arsiparis.
-
Mengembangkan
potensi diri, dengan cara penguasaan logika dan perencanaan strategi serta siap
berkompetisi.
- Mengembangkan organisasi profesi. Seorang arsiparis tidak bisa berkembang kalau hanya sebagai makhluk individu. Sebagai makhluk sosial dan profesional sudah seharusnya arsiparis juga mengikuti organisasi profesinya.
Referensi :
-
Sugito,
Wisudowati. 2018. Profesi Kearsipan : Antara Pengakuan dan Integritas (Studi
Kasus Pada Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral). Diplomatika,
Vol. 2, No. 2
Diunduh dari : https://jurnal.ugm.ac.id/diplomatika/article/download/43437/24853
-
Ardyawin,
Iwin. Kompetensi Arsiparis Dalam Pengelolaan Kearsipan Terhadap Pemenuhan
Kebutuhan Informasi Masyarakat.
Diunduh dari : https://media.neliti.com/media/publications/162766-ID-kompetensi-arsiparis-dalam-pengelolaan-k.pdf
Komentar
Posting Komentar